Rismon Sianipar Minta Ijazah Jokowi Dianalisa di BRIN-Puspom TNI: Agar Tahu Usia Tinta dan Kertasnya
Siti Nurjannah Wulandari June 20, 2025 12:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Ahli digital forensik Rismon Sianipar meminta lembar pengesahan skripsi dan ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dianalisa di 3 laboratorium di Indonesia.

Rismon Sianipar ingin mengetahui apakah jenis tinta dan usia kertas dalam ijazah tersebut berusia 40 tahun atau dibuat pada tahun 1985.

Itu dilakukan Rismon karena ia menemukan beberapa kejanggalan dalam lembar pengesahan skripsi dan ijazah milik ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Rismon Sianipar mengusulkan agar ijazah Jokowi diuji di 3 laboratorium yang ada di Indonesia, di antaranya yakni di Bareskrim Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Menurut Rismon, Bareskrim, BRIN, dan Puspom TNI dapat menguji jenis tinta dan usia kertas ijazah Jokowi.

"Kalau memang ingin membuktikan secara materi dengan bukan lewat narasi-narasi, ayo kita uji lembar pengesahan skripsi maupun ijazah asli Jokowi di 3 tempat. Misanya, Bareskrim Polri yang sudah menyatakan identik atau asil katanya. Kedua itu kan ada laboratorium BRIN di Serpong, itu bisa untuk menjawab. Ketiga di Puspom TNI," ujar Rismon, dikutip dari kanal YouTube iNews, Jumat (20/6/2025).

"Jadi 3 lab harus mengunci bahwa jenis dan usia kertas tahun 1985, itu dulu dikunci," tegasnya.

Rismon Sianipar tidak ingin dikatakan mencari perhatian dalam perkara ini.

Oleh karena itu, ia meminta ijazah Jokowi dianalisa di 3 laboratorium tersebut.

"Jenis dan usia tinta itu dengan gampang bisa dianalisa supaya tidak ada lagi narasi-narasi ingin pansos," kata Rismon.

"Saya bilang, kejanggalan-kejanggalan yang banyak ini dengan gampang dikunci diverifikasi dengan 3 lab di Indonesia gapapa. Di Puspom TNI, ada Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU) ada, di BRIN juga ada," ungkapnya.

Menurut Rismon, langkah Bareskrim menguji ijazah Jokowi dan menyebutnya identik tidak menjawab kejanggalan apakah usia ijazah tersebut 40 tahun.

Rismon menilai bahwa ijazah dan lembar pengesahan skripsi tampak sangat moderen, sehingga ia meragukan ijazah tersebut dibuat sejak 1985.

"Ketika dilakukan hanya uji identik itu tidak menjawab keautentikan apakah barang itu usianya 40 tahun," ujar Rismon.

"Ijazah dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo yang sangat modern itu, itu belum dijawab oleh Bareskrim Polri usia kertas dan jenis tintanya," pungkasnya.

Bareskrim Polri disebut jahat

Rekan sejawat Rismon Sianipar, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyebut Bareskrim Polri jahat lantaran menyita bundel surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) yang disebut memberitakan Jokowi diterima masuk UGM pada 1980.

Roy Suryo mendapat kabar, koran KR edisi Juli 1980 dibawa Bareskrim Polri dari staf perpustakaan DIY.

Tak hanya edisi Juli, Roy Suryo menyebut koran KR edisi khusus Juni dan Agustus 1980 juga dibawa Bareskrim Polri.

Pakar telematika itu menilai tindakan yang dilakukan polisi itu merupakan hal jahat.

"Temuan paling terbaru hari ini, tim sampai ke redaksi Kedaulatan Rakyat (KR) dan sampai ke perpustakaan daerah DIY."

"Yang menarik apa? Kami menemukan bundel KR edisi tahun 1980, tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus," kata Roy Suryo saat menggelar konferensi pers, Senin (16/6/2025), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

"Katakan ini gimana? 'Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.' Itu pernyataan staf perpustakaan daerah," imbuhnya.

Roy Suryo menjelaskan, di perpustakaan daerah tersebut pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980.

Sementara itu, koran KR edisi Juni, Juli, dan Agustus 1980 disita Bareskrim Polri.

"Jadi tahun 1980 Januari, Februari, Maret, April, Mei ada, tapi begitu Juni, Juli, Agustus itu diambil," ujar Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, Bareskrim tak seharusnya menyita koran tersebut karena bukan barang bukti kejahatan.

"Kalau memang itu memang barang bukti kejahatan boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," tutur Roy Suryo.

Meski bundel koran KR yang ingin dilihatnya disita Bareskrim Polri, Roy Suryo masih bisa mengakalinya dengan mencari koran KR edisi 1979.

"Tim tidak kekurangan akal. Ketika cek, saya tanya cari koran edisi setahun sebelumnya," katanya.

Roy Suryo menilai, koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 yang ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat jumpa pers beberapa waktu lalu adalah hal yang janggal.

Menurutnya, penulisan bulan puasa dalam dokumen KR yang ditampilkan saat jumpa pers Bareskrim ada kejanggalan.

"Karena edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasanya, cek, bulannya terbaca 'pasa', tidak ada puasa, yang ada pasa. Dan cari cek Kedaulatan Rakyat edisi sekarang, semua terbaca pasa," ungkapnya.

"Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan, karena kalau itu hanya digital, kami tidak akan terima," kata dia.

Roy Suryo menegaskan, Bareskrim tidak seharusnya membawa barang yang merupakan hak rakyat.

"Kami harus terima bukti analognya dan ke mana bundel koran milik perpustakaan daerah DIY," kata Roy.

"Itu hak rakyat kok dibawa oleh petugas (Bareskrim). Ini jahat sekali, jahat sekali," ucapnya.

(Rakli)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.