Tak Ada Dana dari Pusat, Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp24,89 Miliar untuk Pilkada Ulang 2025
Ardhina Trisila Sakti June 20, 2025 03:30 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa seluruh pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa dukungan dana dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Ribka Haluk saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Ulang yang berlangsung di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/6/2025).

Ia menegaskan pembiayaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Dalam regulasi, penganggaran Pilkada memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD. Jika APBD Kabupaten atau Kota tidak mencukupi, maka provinsi bisa turut membantu. Tapi tidak ada alokasi dari pemerintah pusat. Semuanya dibebankan ke daerah masing-masing," kata Ribka.

Ia menambahkan, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka telah menyelesaikan proses penganggaran melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk Kota Pangkalpinang, NPHD dilakukan dalam tiga tahap dan kini tinggal menunggu tahap akhir.

"Dari sisi anggaran, kita tidak melihat ada persoalan berarti. Semuanya sudah ditata dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang sempat berharap adanya bantuan dari pemerintah pusat untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Ulang. 

Namun, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menyatakan pihaknya tetap berupaya memenuhi kebutuhan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

"Memang agak terseok-seok, tapi alhamdulillah semua bisa diselesaikan. Kami telah mengalokasikan anggaran melalui APBD murni maupun perubahan, termasuk untuk KPU, Bawaslu dan unsur pengamanan dari TNI dan Polri," ujar Unu.

Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat total kebutuhan anggaran Pilkada Ulang sebesar Rp24,89 Miliar. 

Dana tersebut telah dialokasikan untuk mendukung kerja penyelenggara pemilu serta pengamanan. Rinciannya sebagai berikut:

• KPU Kota Pangkalpinang: Rp16,28 Miliar
• Bawaslu Kota Pangkalpinang: Rp5,17 Miliar
• Kodim 0413/Bangka: Rp1,53 Miliar
• Polres Pangkalpinang: Rp1,9 Miliar

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut memberikan dukungan anggaran sebesar Rp2,5 Miliar sebagai bagian dari komitmen untuk menyukseskan Pilkada Ulang.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.