TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memberikan perhatian penuh terhadap penanganan anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Kondisi fisik anak tersebut kini menunjukkan perbaikan signifikan setelah menjalani penanganan medis secara intensif.
Hal itu disampaikan Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri telah melakukan dua kali operasi terhadap anak tersebut.
Operasi pertama berupa tindakan bedah ortopedi dilakukan pada 14 Juni 2025.
Operasi kedua pada 18 Juni 2025 dilakukan untuk menutup luka terbuka di bawah dagu.
“Alhamdulillah, kedua operasi telah berjalan dengan baik. Saat ini kondisi anak dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” ungkap Nurul.
Perhatian juga diberikan terhadap aspek administratif dan perlindungan sosial.
Dinas Sosial telah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan bagi anak korban dengan status sebagai Orang Terlantar (OT).
Pada Jumat (20/6/2025) pukul 09.00 WIB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memimpin pelaksanaan case conference bersama lintas sektor.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penting dalam penanganan kasus, termasuk proses hukum dan perlindungan anak.
Brigjen Nurul menuturkan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi antara lain proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Identitas anak korban belum diketahui secara pasti, begitu pula para saksi yang diperiksa mengaku tidak memiliki identitas resmi anak tersebut.
Dinas Sosial akan menyusun Laporan Sosial (Lapsos) dan memberikan pendampingan intensif.
Rencana tindak lanjut mencakup pemulihan fisik, pendampingan psikososial oleh pekerja sosial, serta penempatan anak di rumah aman.
Brigjen Nurul menegaskan bahwa penyidik Polri terus bekerja untuk mengungkap asal-usul dan identitas anak, termasuk pemeriksaan visum dan pengumpulan alat bukti sebagai langkah awal menuju tahap penyidikan.
“Pimpinan Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang dilakukan. Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu proses penanganan ini.
“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan, baik secara moril maupun informasi yang bisa membantu mengungkap identitas anak korban. Setiap dukungan sangat berarti bagi masa depan anak ini.”
Penanganan yang holistik dan kolaboratif menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa anak korban bisa pulih, tumbuh, dan menjalani hidup yang lebih baik.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi.
Anak tersebut diduga kuat menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orang tuanya.
Hingga saat ini pelaku masih diburu keberadaannya yang diduga berada di Surabaya Jawa Timur.