Warga Batam Kota Tangkap Maling di Ruko Kara Junction, Polisi Cegah Amukan Massa
Eko Setiawan June 21, 2025 12:31 AM

TribuBatam.id, BATAM – Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak mencuri di kawasan Ruko Kara Junction, Blok A No. 13A, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, berhasil digagalkan warga, Kamis malam (19/6/2025), sekitar pukul 18.15 WIB.

Pelaku dipergoki saat tengah beraksi. Warga yang geram langsung menangkap pria tersebut dan nyaris menghajarnya. Untung saja, respon cepat pihak kepolisian mencegah aksi main hakim sendiri.

“Begitu menerima laporan dari warga lewat Call Center 110, Piket Batara Biru Polsek Batam Kota bersama Tim Tameng Polresta Barelang langsung menuju lokasi,” jelas AKP Djulmi Aswirman Amir, Kepala SPKT Polresta Barelang.

Saat petugas tiba, pelaku sudah diamankan warga dalam kondisi terkepung dan situasi sempat memanas.

Polisi kemudian mengambil alih penanganan, mengamankan pelaku, dan langsung membawanya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Situasi yang semula tegang akhirnya dapat dikendalikan tanpa insiden kekerasan.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengapresiasi kecepatan pelaporan dan kewaspadaan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk terus aktif menggunakan layanan darurat 110 atau aplikasi Polisi Super Apps saat menghadapi situasi serupa.

“Jangan ragu untuk melapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, serta kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian lainnya.(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.