TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika politik dan ekonomi bergerak begitu cepat, mulai dari transisi kepemimpinan nasional, perubahan regulasi yang signifikan, hingga berbagai tantangan global.
Hal ini turut mempengaruhi stabilitas dan kepastian hukum di tanah air.
"Di tengah arus perubahan ini, peran profesi hukum menjadi semakin krusial, bukan hanya sebagai penasihat, tetapi juga sebagai penjaga nilai, penengah kepentingan dan penggerak kepastian bagi pelaku usaha, investor hingga masyarakat luas,” kata Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara dalam pembukaan Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2025 di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Ia menuturkan ajang tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan juga apresiasi bagi kinerja serta kontribusi kantor hukum sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran, penguatan, dan pembaruan.
Kepastian akan hukum dinilai akan semakin kompleks menyusul tantangan transisi ekonomi, teknologi digital maupun isu lintas yurisdiksi.
"Tata kelola yang baik menjadi prioritas bagi pelaku usaha, peran lawyer pun kini telah berevolusi," papar Arkka.
Profesi hukum kini tidak sekadar penjaga regulasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pengambilan keputusan bisnis dan kebijakan publik.
Tahun ini adalah tahun ke-8 penyelenggaraan Top 100 Indonesian Law Firms dengan menghadirkan 240 partisipan kantor-kantor hukum dari 8 provinsi.
Total penghargaan diberikan dalam 17 kategori, termasuk 2 kategori baru yang menyoroti inovasi.
Dahliana Hasan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada selaku dewan juri, menyatakan proses penilaian ajang ini melalui proses secara ketat dan menyeluruh.
"Mencakup kualitas layanan hukum, kepatuhan terhadap etika profesi, kemampuan berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman, hingga kontribusi nyata terhadap masyarakat dan sistem hukum nasional,” ujar Dahliana.
Dia menegaskan bahwa lawyer masa kini dituntut tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif, kolaboratif, dan berintegritas serta menjadi jembatan antara hukum dan kemajuan.