Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan bantuan sosial tambahan atau penebalan bansos guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Juni 2025, dengan total nilai Rp400 ribu serta tambahan bantuan beras 20 kg per keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi, pemerintah merancang paket stimulus ekonomi baru.
Salah satu bentuknya adalah pemberian penebalan bantuan sosial yang ditargetkan untuk kelompok rentan.
Dalam konferensi pers pada Senin, 2 Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan tambahan senilai Rp200 ribu per bulan.
Pencairan dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga totalnya mencapai Rp400 ribu.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Pemerintah telah memastikan bahwa seluruh proses pencairan bansos tambahan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dana bantuan tambahan akan disalurkan melalui kartu KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Selain melalui perbankan, sebagian bantuan juga akan disalurkan langsung secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Pendamping sosial Jihan Nabila mengonfirmasi bahwa proses penyaluran bantuan tambahan Rp400 ribu telah masuk tahap pencairan.
"Saldo sudah diproses tinggal menunggu cair di KKS masing-masing KPM saja," tulisnya dalam unggahan Facebook pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Bantuan tambahan ini ditujukan kepada KPM BPNT murni yang menerima bantuan via KKS atau PT Pos.
Selain itu, KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT akan memperoleh penebalan ini melalui mekanisme yang sama.
Perlu dicatat, KPM PKH murni yang tidak terdaftar dalam program BPNT tidak akan mendapatkan tambahan dana Rp400 ribu pada rekening mereka.
Ini menjadi pembeda antara kelompok penerima yang tercakup dan yang tidak.
Selain dana tunai Rp400 ribu, pemerintah juga menyediakan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Dengan pemberian selama dua bulan berturut-turut, maka setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh total 20 kilogram beras.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar pangan masyarakat rentan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan dampak inflasi terhadap kebutuhan pokok serta memberikan jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.
Publik berharap bahwa bantuan yang telah diproses ini bisa segera sampai ke tangan masyarakat.
Ketepatan waktu pencairan akan menentukan efektivitas program bansos tersebut di lapangan.
Demikian informasi seputar penyaluran bansos tambahan senilai Rp400 ribu beserta bantuan beras 20 kg pada bulan Juni 2025.
Apakah keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini? Mari pantau bersama dan pastikan informasi yang benar tersampaikan ke publik. (*)