Pihak Nikita Mirzani Sebut Akan Ada Fakta Mengejutkan di Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan
Suci BangunDS June 22, 2025 10:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan segera disidangkan.

Sidang tersebut, akan dijadwalkan pada 24 Juni 2025, mendatang.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut, pihaknya bakal mengungkap fakta mengejutkan di persidangan nantinya.

"Kita tunggu aja sidang tanggal 24, karena di sidang itu nanti akan terungkap sebuah fakta yang mengejutkan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/6/2025).

Namun, sayangnya Fahmi belum bisa membocorkan soal fakta tersebut.

Sebab, Fahmi harus mengetahui terlebih dahulu soal dakwaan dan pasal yang menjerat Nikita.

"Kalau sekarang saya belum bisa memberikan jawaban apapun karena saya takut salah."

"Karena takut bahwa apa yang saya sampaikan sekarang berbeda dengan apa yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan tanggal 24."

"Nah karena itu saya menunggu, begitu sah dibacakan di hadapan majelis hakim bahwa pasal yang didakwakan ini dan ini, di situ lah nanti akan ada kejutan-kejutan yang akan terjadi," terang Fahmi.

Mengenai sidang perdana nantinya, Reza Gladys disebut tak wajib hadir.

Fahmi menjelaskan, bahwa nanti akan ada waktunya Reza Gladys diwajibkan hadir sebagai penggugat di persidangan.

"Wajib hadir, tapi bukan tanggal 24."

"Nanti ada saatnya, nanti saatnya diwajibkan hadir, kalau tanggal 24 belum diwajibkan hadir," jelasnya.

"Tapi kalau dia mau jalan-jalan ya boleh-boleh saja, tidak ada yang melarang," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak Reza Gladys memberikan pengakuan mengejutkan.

Pihak Reza Galdys menegaskan, pihaknya memilih menutup pintu perdamaian dengan Nikita Mirzani.

"Tegas kami nyatakan bahwa klien kami tidak mau berdamai," kata tim kuasa hukum Reza Gladys.

Untuk itu, pihaknya meminta Nikita terus mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya."

"Jadi tidak ada alasan takut, tapi yang pasti kami tidak mau damai." 

"Silahkan mekanisme hukum," ujarnya.

(Ifan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.