Menteri PPPA Dorong Perusahaan Punya Fasilitas Daycare untuk Dukung Ibu Bekerja
kumparanMOM June 22, 2025 11:40 PM
Bisa fokus bekerja, karena anak berada di tempat dan di bawah pengasuhan yang aman adalah dambaan semua ibu. Sayangnya, banyak ibu yang merasa resah saat meninggalkan anak untuk bekerja, karena tidak tenang dalam menitipkan anak.
Itu lah kenapa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mulai menyediakan fasilitas daycare atau tempat penitipan anak di lingkungan kerja.
Imbauan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan anak.
Menurut Arifah, menciptakan lingkungan kerja yang rama ibu, bisa membuat ibu tidak lagi bingung memilih peran dan bisa menjalankan semua tanggung jawabnya dengan baik.
“Ini merupakan langkah yang progresif dan sangat relevan dengan semangat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Saat ini masih banyak ibu yang dilema antara pekerjaan dan anak, dengan adanya daycare di tempat kerja memberikan rasa tenang bagi para ibu, untuk tetap fokus bekerja tanpa mengabaikan anak-anak,” kata Arifah saat meresmikan daycare di PT Godrej Consumer Products Indonesia, Rabu, (18/6).

Fasilitas Ramah Anak Bisa Ciptakan Ruang Aman Perempuan dari Kekerasan

Godrej luncurkan daycare di kantornya. Foto: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Godrej luncurkan daycare di kantornya. Foto: kumparan.
Selain membuat karyawan lebih nyaman dalam bekerja, fasilitas ramah anak di lingkungan kerja juga penting dalam menciptakan ruang aman dari kekerasan pada perempuan. Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan lokasi kejadian tertinggi berada di rumah dan tempat kerja.
“Survei yang kami lakukan yaitu Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan, paling tinggi terjadi di rumah dan tempat kerja. Berdasarkan hal ini, saya imbau ini menjadi pengingat dan komitmen bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mulai menyediakan daycare di perusahaan masing-masing,” kata Arifah.

Godrej Luncurkan Daycare agar Ibu dan Ayah Bisa Lebih Nyaman Bekerja

Menteri PPPA resmikan daycare di Godrej. Foto: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPPA resmikan daycare di Godrej. Foto: kumparan.
Senada dengan usulan Menteri PPPA, PT Godrej Consumer Products Indonesia juga telah mendirikan tempat penitipan anak di kantornya. Hal itu dilakukan untuk menjawab keresahan banyak orang tua saat harus meninggalkan anaknya bekerja.
Lebih dari sekadar penyediaan fasilitas fisik, langkah ini juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan tempat kerja yang inklusif, aman, dan berpihak pada kesejahteraan berkelanjutan.
Dengan menitipkan anak di daycare, orang tua tidak perlu khawatir dengan keamanan dan kenyamanan buah hatinya. Sebab di daycare, anak tidak hanya diasuh, tapi juga bisa mendapat stimulasi yang tepat dan bermanfaat.
“Kami harap dengan adanya daycare ini, orang tua merasa terbantu terutama perempuan pekerja, untuk dapat memastikan anaknya tetap bertumbuh dengan baik dan dapat terciptanya kenyamanan bekerja untuk para karyawan sekaligus orang tua,” kata Head of Corporate Communications Godrej Consumer Products Indonesia, Wahyu Radita.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.