Jamin Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Rio Sepakati MoU Dengan Kajari Situbondo
Deddy Humana June 23, 2025 11:32 PM

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pemkab Situbondo menyapakati nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (23/06/2025) untuk kerjasama dalam penanganan perkara bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan MoU itu berlangsung di aula kejaksaan yang dilakukan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dengan Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.

Penandatangan MoU disaksikan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, MoU itu merupakan sinergitas antara eksekutif dengan yudikatif untuk menjaga supremasi hukum. "Menurut saya ini langkah yang sangat penting dan harus dilakukan, " kata Mas Rio.

Mas Rio mengatakan, pihaknya ingin pengelolaan anggaran di Pemkab Situbondo berjalan baik, karena  kejaksaan mengetahui banyak tentang segala aturan dan perundang undangan. "Karena itulah sinergitas perlu dibangun," katanya.

Mengenai bentuk pendampingan dari kejaksaan, Mas Rio menuturkan adanya legal opinion, legal assesment dan legal audit.

"Frame-nya begitu, jadi golnya kita ingin pengelolaan pemerintahan yang baik. Kita ini mengelola keuangan negara, sehingga perlu kehati-hatian," jelasnya.

Ia menegaskan, kejaksaan juga telah berkomitmen untuk lebih menekankan pada pencegahan atau preventif atas potensi pelanggaran peraturan.

Pihaknya berharap dengan MoU maka tidak lagi persoalan hukum, sehingga dibuat ruang komunikasi untuk menjaga aspek preventif tersebut.

"Intinya ketika mengelola keuangan negara tidak boleh salah, makanya diperlukan fatwa dari kejari,"  tegasnya. ****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.