Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025).
Ia menjalani pemeriksaan dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun untuk digitalisasi pendidikan pada 2019-2022 lalu. Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta sekitar pukul 09.10 WIB didampingi para pengacaranya. Ia membawa tas jinjing berwarna hitam berukuran sedang.
Pengacara Nadiem, Ricky Saragih, mengungkap isi dalam tas yang dibawa Nadiem. "Dokumen, makanan, dan obat pribadi," kata Ricky saat dihubungi para wartawan. Hanya senyum yang dilontarkan Nadiem saat memasuki Gedung Bundar menuju ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan Nadiem baru berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Usai pemeriksaan, pendiri perusahaan teknologi Gojek itu akhirnya buka suara. Ia menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif dalam mendukung penanganan kasus yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung.
Nadiem menegaskan sikap tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap agenda transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem.
Dalam keterangannya, Nadiem menyebut kehadirannya kali ini merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum yang berlaku.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat kejaksaan yang dinilai telah menjalankan tugas secara adil, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6) lalu, Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop pada eranya sebagai menteri dilakukan saat pandemi COVID-19 pada 2020.
"Di tahun 2020, krisis pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan," katanya.
Ia mengatakan saat itu krisis pendidikan juga terjadi di tengah-tengah krisis kesehatan. Menurut dia, pengadaan laptop adalah upaya mitigasi agar pembelajaran sekolah tetap berjalan.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan. Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," ucapnya.
Nadiem menyebutkan saat itu Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun. Menurut Nadiem, pengadaan laptop itu untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.
"Perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK, yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss," katanya.