TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Nikita menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Namun setelah menjalani sidang, Nikita mengamuk.
Hal ini dikarenakan tak diberikan kesempatan bicara kepada awak media massa oleh pihak Kejaksaan, yang mengawalnya dari ruang sidang sampai ke ruang tahanan.
"Enggak bakal kabur kok, santai aja. Tangan udah diborgol, santai aja. Enggak perlu takut gue ngomong apa. Kayak apa aja. Santai aja lho, gue bukan pembunuh," kata Nikita Mirzani, dikutip dari Wartakotalive.
Bahkan, wanita yang akrab disapa Niki itu membandingkan dirinya dengan terdakwa Hasto Kristianto petinggi Partai PDIP.
"Setop, setop. Saya mau ngomong! Bapak Hasto (mantan anggota DPR RI) aja boleh ngomong, kalian (petugas kejaksaan). Kalau enggak ada apa-apa enggak usah takut. Santai, dari kemarin udah diam lho, tiga bulan," ucapnya dengan nada tinggi.
Saat diberikan kesempatan, Nikita memprotes isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan majelis hakim persidangan.
Niki menyebut sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail tidak pernah aktif menghubungi pelapor, Reza Gladys sampai mempertanyakan proses penahanannya.
"Banyak yang dipotong-potong rekaman yang sudah beredar, isinya tidak seperti itu, isinya Reza yang mengejar sahabat saya, Mail ya. Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, tapi Reza yang menghubungi Mail terus," jelasnya.
"Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan? Saya tidak pernah melakukan tuduhan ini," tambahnya.
Nikita Mirzani menegaskan, ia dan Mail sama sekali tidak pernah melakukan pemerasan kepada Reza Gladys, sebelum ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan," ujar Nikita Mirzani.
Sebelumnya, kondisi Nikita Mirzani di dalam penjara terungkap.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.
Ini buntut laporan Dokter Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani yang diduga melakukan pemerasan.
Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terhadap produk skincare milik Reza Gladys yang kemudian berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar.
Karena itu, hingga kini Nikita Mirzani dan Mail ditahan.
Di dalam penjara, Nikita Mirzani malah menemukan ide bisnis baru.
Pasalnya kini Nikita Mirzani mulai mengulik hobi baru di penjara.
Salah satunya meracik jamu tradisional.
Nikita Mirzani tampak produktif selama di dalam penjara, Yayasan Bina Warga Indonesia (YBWI) bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni UII memberikan pembinaan untuk warga lapas.
Seluruh warga lapas, termasuk Nikita Mirzani mengikuti pembinaan dan keterampilan meracik jamu tradisional.
Kegiatan ini diawali dengan tahapan assesment.
Dimana profil calon peserta akan dilihat sebelum terlibat dalam kegiatan pemberdayaan tersebut.
Tak sulit bagi seorang Nikita Mirzani untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan warga binaan lainnya.
Terbukti dalam sebuah video, tampak Nikita Mirzani berbaur dengan peserta yang lain.
Ia seolah mengesampingkan statusnya sebagai srtis dan tak malu duduk bersama warga binaan lain.
“Setelah mendengar dari dokter, memang kalau aku pribadi lebih suka minum jamu dibanding obat kimia. Mudah-mudahan setelah adanya ini rakyat Indonesia lebih mencintai lagi jamu-jamuan,” kata Nikita Mirzani.
Ketertarikan Nikita Mirzani akan jamu tradisional pun mulai muncul.
Bahkan ada keinginan dirinya untuk membuka usaha jamu tradisonal kelak jika sudah bebas dari penjara.