TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal melakukan penataan ulang di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Terutama setelah pihaknya mendengar kabar pesta Gay yang digelar di kawasan Villa Puncak Megamendung, Kabupaten Bogor, belakangan viral di media sosial.
“Ya, itu memang harus segera ditangani,” kata Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor usai kunjungan ke Universitas Pakuan Kota Bogor, Selasa (24/6/2025).
Dedi Mulyadi mengatakan, kawasan Puncak Bogor itu sebenarnya adalah area yang sangat indah, hijau dan mengandung nilai ekologis yang tinggi.
Namun dalam perkembangannya, nilai-nilai tersebut luntur lantaran banyak perspektif negatif publik .
Publik mendengar kawasan ini sering digunakan untuk melakukan kegiatan yang mengarah ke hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi.
Untuk itu, Dedi Mulyadi berencana turun tangan untuk menata kawasan Puncak Bogor itu.
“Jadi nanti akan ada sentuhan dari saya, tentu secara bertahap dan pelan-pelan."
"Puncak memang perlu dibenahi, tidak hanya secara fisik, tapi juga dari sisi nilai-nilai sosial dan budaya,” tandas Dedi Mulyadi.
Diketahui, belakangan ini kawasan Puncak Bogor sering digunakan untuk kegiatan yang tidak sepantasnya dilakukan.
Pada Minggu (22/6/2025), di salah satu villa digelar pesta Gay berkedok family gathering.
Dugaan ini membuat polisi turun tangan.
Anggota Polres Bogor pun berhasil mengamankan sebanyak 75 orang.
Dari 75 orang tersebut, 74 orang lainnya laki-laki dan satu di antaranya perempuan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan para peserta kaum LGBT ini memiliki rentang usia antara 21 sampai 50 tahun.
Mereka seluruhnya warga dari wilayah Jabodetabek.
"Ada 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan rentang usia antara 21 sampai 50 tahun."
"Seluruh pesertanya dari wilayah Jabodetabek," kata Hendra, Selasa (24/6/2025) dilansir TribunJabar.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tak wajar diduga menjadi ajang pertemuan komunitas LGBT laki-laki.
Polisi pun langsung mendatangi TKP saat kegiatan sedang berlangsung.
"Ketika penggerebekan, para peserta baru saja menyelesaikan rangkaian acara hiburan, seperti lomba menyanyi, menari, dan pemilihan kontes bertajuk the big star," ujarnya Hendra.
Dari pengakuan peserta, mereka membayar biaya Rp 200 ribu untuk mengikuti acara tersebut.
"Dari keterangan sementara, kegiatan digelar dengan modus menyebarkan undangan lewat medsos dan memungut biaya Rp 200 ribu per peserta," kata Hendra.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti empat bungkus alat kontrasepsi yang belum terpakai dan satu buah pedang yang digunakan sebagai properti pertunjukan seni tari.
Menindaklanjuti hal ini, para peserta diwajibkan mengikuti serangkaian tes kesehatan guna memastikan penyakit menular seksual.
"Kami masih lakukan pendalaman dengan memeriksa puluhan orang yang diamankan."
"Polres Bogor pun sudah berkoordinasi dengan Dinsos Bogor dan Dinkes Bogor untuk memeriksa kesehatan para peserta yang diamankan ini," jelas Hendra.
Dari pemeriksaan kesehatan tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor dr Fusia Meidiawaty mengungkapkan ada sebagian peserta yang reaktif mengidap penyakit menular yang disebabkan oleh aktivitas penyimpangan seksual.
"Dari 74 orang yang diperiksa, sebagian ada yang reaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, dan ada yang non reaktif keduanya," ujar Fusia saat dilansir TribunnewsBogor, Selasa (24/6/2025).
Pasien reaktif di wilayah Kabupaten Bogor akan diberikan penanganan oleh Puskesmas Kabupaten Bogor.
Sementara, untuk pasien reaktif dari luar wilayah Kabupaten Bogor akan dikoordinasikan ke Dinkes wilayah tersebut.
Fusia mengaku tidak bisa membeberkan jumlah peserta yang positif karena menyangkut informasi pribadi pasien.
"Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor. Mohon maaf saya tidak bisa kasih data detail ya," terang Fusia.
(Galuh Widya Wardani)(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Muamarrudin Irfani)