3 Desa di Wonosobo Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh Kementerian
deni setiawan June 25, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tiga desa di Kabupaten Wonosobo ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Launching Desa Migran Emas di Wonosobo dilakukan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, Rabu (25/6/2025) di Gedung Serbaguna Desa Jlamprang.

Tiga desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Migran Emas adalah Desa Jlamprang Kecamatan Leksono, Desa Kuripan Kecamatan Watumalang, dan Desa Mergosari Kecamatan Sukoharjo.

Abdul Kadir Karding mengatakan, program Desa Migran Emas bagian dari upaya memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia secara nasional.

"Desa Migran Emas adalah bentuk gotong-royong semua stakeholder di satu desa untuk memberikan layanan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri," ungkapnya.

Adapun bentuk layanannya meliputi informasi, sosialisasi, interaksi, pendampingan usaha, dan hal-hal lain untuk meminimalkan kasus pemberangkatan PMI secara ilegal.

"Jadi, ada komitmen dari desa bahwa semua orang yang berangkat ke luar negeri harus melalui prosedur yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Setiap warga yang akan berangkat ke luar negeri wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan difasilitasi melalui Peraturan Desa (Perdes) yang diselaraskan dengan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kabupaten.

"Wonosobo sebagai salah satu basis utama pengiriman pekerja migran."

"Program ini akan kami kelola bersama dengan kabupaten."

"Satu, memastikan orang berangkat secara prosedural, sehingga aman," ungkapnya.

Lebih lanjut, program ini memiliki tujuan utama.

Pertama, memastikan seluruh pekerja migran berangkat secara prosedural dengan jaminan perlindungan hukum dan sosial. 

Kedua, menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan, baik untuk keluarga, desa, maupun kabupaten.

Bekerja di luar negeri menjadi peluang besar untuk menyerap angkatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa namun dalam proses pemberangkatan harus sesuai prosedural.

Lebih dari sekadar pencari nafkah, para pekerja migran juga diharapkan menjadi agen perubahan. 

"Mereka tidak hanya membawa pulang devisa, tetapi juga virus-virus positif untuk budaya kerja, untuk cara hidup yang lebih baik, sehat, bersih, dan seterusnya," tandasnya.

Sementara itu Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, baik penyelenggaraan Desa Migran Emas di Wonosobo.

Dia menjelaskan, Wonosobo turut menjadi bagian penting dalam kontribusi migrasi tenaga kerja asal Indonesia. 

Tercatat, pada 2024, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Wonosobo ada 695 orang. 

Ini menunjukkan bahwa migrasi menjadi salah satu pilihan rasional bagi sebagian masyarakat, dalam upaya meningkatkan taraf hidup.

Di balik potensi tersebut, Bupati Afif menyebut, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi tantangan dalam hal ini.

"Permasalahan ini menjadi pengingat bagi semua bahwa membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, dan pendampingan menjadi keharusan yang tak terhindarkan," ungkapnya.

Bupati berharap, Desa Migran Emas tidak hanya menghadirkan mekanisme perlindungan secara menyeluruh, namun juga menempatkan pendidikan dan pemberdayaan pengetahuan sebagai fondasi utama dalam pengembangan desa. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.