Hotman Paris Komentari Surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo Terkait Kasus dengan Reza Gladys
Yurika NendriNovianingsih June 26, 2025 12:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris menanggapi surat yang ditulis Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo.

Menurut Hotman, apa yang dilakukan Nikita Mirzani itu merupakan hal yang biasa dilakukan oleh orang yang tengah bermasalah hukum.

"Ya itu kan hal biasa. Semua orang yang lagi bermasalah hukum menyatakan hal seperti itu hal biasa," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).

Hotman sendiri menilai itu bukan hal aneh.

"Nggak ada yang aneh, tergantung pada beliau apakah ditanggapi atau tidak," sambung Hotman.

Akan tetapi, di mata Hotman, sekalipun Presiden Prabowo menanggapi akan susah mencampuri hal tersebut.

"Tapi kan ini proses persidangan, akan susah untuk dicampurin," tambahnya.

Disinggung soal Nikita yang merasa dijebak dalam kasus ini, Hotman memilih menunggu.

"Karena sudah masuk ke proses persidangan, sebaiknya kita menunggu. Kita nggak bisa menyimpulkan di awal lagi," imbuhnya.

Ditanya lebih lanjut, Hotman enggan menanggapi.

"Saya tidak mau menanggapi lagi karena sudah masuk reses persidangan dan dia bukan klien gua," tegas Hotman.

Sebelumnya, di momen setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung, Selasa (24/6/2025), Nikita sempat membacakan secarik surat berisi pesan untuk Prabowo.

"Ini Selasa, 24 Juni 2025.

Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo yang Terhormat

Tolong hukum di negara kita Indonesia tercinta ini benar-benar diluruskan bukan diatensi dengan kekuasaan.

Sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah.

Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia karena produk berbahaya dan over claim

Namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut malah saya yang ditahan.

Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini

JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut, namun saya punya bukti yang akurat bahwa produk tersebut berbahaya tidak ber-BPOM, ada jarum suntiknya, tidak ada barcode-nya, dan tidak terdaftar.

Tapi penyidik dan JPU ya, tidak mengindahkan BAP saya. Dia tidak mendalami itu BAP saya beserta produknya si Reza Gladys Ratu Flexing, tapi saya ditahan.

Cukup sekian dan terima kasih," pungkas Nikita Mirzani. 

( Salma/ Siti N)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.