Ramai Isu Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Mejayan Madiun, Cabdindik Beri Penjelasan: Sumbangan
Dwi Prastika June 26, 2025 05:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun, memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli), di SMA Negeri 2 Mejayan Kabupaten Madiun.

Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Madiun, Devy Yuniar, mengaku pihaknya mengetahui tentang pemberitaan miring tersebut dari media massa.

Pihaknya pun membentuk tim untuk melakukan klarifikasi di lapangan.

“Sudah ditugaskan dengan membentuk tim, untuk mendatangi sekolah tersebut, lalu meminta klarifikasi,” ujar Devy, Kamis (26/6/2025).

Ia menuturkan, setibanya di lokasi pihaknya ditemui oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen, hingga perwakilan komite sekolah.

“Hasil klarifikasi kami perihal adanya dugaan pungli itu ternyata komite sekolah menggalang sumbangan partisipasi masyarakat bersifat sukarela dan tidak mengikat,” tuturnya.

“Masing-masing orang tua, wali murid, dipersilakan untuk berpartisipasi demi kemajuan pendidikan di SMA Negeri 2 Mejayan, dengan sukarela. Kalau tidak berkenan, tidak apa-apa,” imbuh Devy.

Devy juga menerangkan, penegasan itu dibuktikan dengan surat pernyataan wali murid yang ditulis tangan, dan ditandatangani.

Isi dari surat pernyataan beragam.

“Ada yang tidak menuliskan atau kosong, ada yang Rp 3.000, Rp 15.000, Rp 200.000 ada yang lebih besar. Tidak benar ada penentuan iuran pungli ditujukan setiap orang tua wali murid, jadi dipersilakan komite sekolah ikhlasnya berapa,” terangnya.

Devy juga membantah, mengenai intimidasi tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester.

Pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada seluruh siswa.

“Semua murid telah mengikuti ujian akhir semester dibuktikan daftar hadir pelaksanaan penilaian akhir tahun,” tegasnya.

Pihaknya mengingatkan kepada para kepala sekolah, supaya benar-benar mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Kami sungguh-sungguh meminta kepada seluruh sekolah, agar tidak melakukan pemaksaan dalam bentuk apapun kepada orang tua atau wali murid siswa-siswi,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.