TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, polisi berbadan gempal ini kedapatan meminta uang Rp100 ribu dari pengendara motor wanita yang melanggar aturan lalu lintas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah, tepat di depan Bank Permata, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) pagi.
Saat itu, pengendara Honda Beat berhenti setelah diminta petugas lantaran melawan arus.
Alih-alih memberikan sanksi tilang, Aiptu Rudi justru meminta uang tunai sebagai 'pengganti' tilang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan tindakan pungli tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami proses secara etik dan sudah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus). Selain itu, dia juga diberikan hukuman fisik berupa guling-guling di aspal di bawah terik matahari," ungkap Kombes Ferry, Kamis (26/6/2025).
Selain kurungan 30 hari di Patsus, Aiptu Rudi Hartono juga terancam hukuman demosi atau pemindahan tugas ke daerah lain di luar Kota Medan, serta penundaan kenaikan pangkat.
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menegaskan pelanggaran tersebut mencoreng nama baik institusi Polri.
"Tindakan pungli adalah penyalahgunaan wewenang. Kami tidak akan mentolerir. Sanksi akan diterapkan sesuai aturan kode etik profesi," tegas AKP Suharmono.
Menurut pengakuan Aiptu Rudi, uang pungli itu dipakai untuk membeli sarapan.
Namun, pengakuan tersebut tidak mengurangi bobot pelanggaran yang sudah telanjur mencuat ke publik.
Sekitar pukul 09.30 WIB, pengendara motor yang mengaku sedang terburu-buru menuju pasar dihentikan Aiptu Rudi karena melawan arus lalu lintas.
Perempuan tersebut kemudian menelepon seseorang untuk mengurus masalah tilang sebelum akhirnya polisi meminta uang Rp100 ribu secara tunai.
Potongan video memperlihatkan jelas momen penyerahan uang dari pengendara kepada petugas berseragam lengkap dan mengenakan rompi lalu lintas.
Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari warganet.
Polrestabes Medan menegaskan akan memproses kasus pungli ini hingga tuntas.
Kombes Ferry Walintukan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mendapati praktik serupa di lapangan.
"Kami terbuka menerima laporan agar pelayanan kepolisian tetap bersih dan profesional," ujarnya. (Tribun Medan/Fredy Santoso)