Kronologi Kasus Pelecehan Jebolan MasterChef, Diduga Terjadi 20 Kali dan Korbannya Anak di Bawah Umur
Mia Della Vita June 27, 2025 09:34 PM

Grid.IDKasus pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan Setiyono, seorang jebolan MasterChef Indonesia, telah menyita perhatian publik. Setelah viral di media sosial, kasus ini kini memasuki babak baru dengan vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Ini adalah kronologi kasus pelecehan jebolan MasterChef Setiyono yang mengguncang banyak pihak.

Dikutip dari Tribun Medan, Jumat (27/5/2025), kasus ini mulai merebak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial pada Rabu, 25 Juni 2025. Sebuah utas di platform X (sebelumnya Twitter) yang beredar di komunitas daring mengungkapkan adanya dugaan pelecehan.

Utas tersebut menceritakan seorang pria alumni MasterChef Indonesia melakukan tindakan tidak senonoh terhadap bocah laki-laki berusia 14 tahun berinisial AF. Dalam unggahan viral itu, disertakan pula potret Setiyono.

Menurut kronologi kasus pelecehan jebolan MasterChef yang diungkap akun @mty1164924, insiden pelecehan ini sebenarnya sudah terjadi sejak tiga bulan sebelumnya. Namun, penyebab mengapa kasus tersebut belum tuntas belum diketahui.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak berwenang untuk menindaklanjuti. Hanya berselang satu hari setelah utas tersebut viral, Kepolisian Resor Wonosobo langsung melakukan penangkapan.

Pelaku, Setiyono, berhasil diamankan. Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo, mengonfirmasi penangkapan ini pada Kamis, 26 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa Setiyono ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kanit PPA Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun, menjelaskan bahwa korban pelecehan yang dilakukan Setiyono adalah anak laki-laki berinisial AF, yang berusia 14 tahun.AF memberanikan diri menceritakan tindak pencabulan ini kepada pamannya, SE (50).

Menurut keterangan SE yang diterima oleh Aiptu Kodirun, Setiyono diduga telah melakukan perbuatan cabul tersebut kurang lebih sebanyak 20 kali. Awalnya, korban dipanggil oleh tersangka untuk membantu menstaples kardus makanan ringan. Aksi ini berlangsung dari Januari 2024 hingga Januari 2025.

Peristiwa ini terbongkar pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban menghubungi pamannya.

AF menyampaikan ketakutannya akan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Setiyono. Dalam kondisi panik, korban meminta pamannya untuk segera datang ke rumah tersangka.

Namun, sebelum sang paman tiba, korban kembali menghubungi. Ia menyatakan bahwa Setiyono mengajaknya keluar rumah.

Merasa khawatir akan keselamatan korban, SE lantas meminta bantuan warga setempat. Bersama-sama, mereka menggerebek rumah tersangka.

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor bersama beberapa warga mendatangi rumah Setiyono. Di dalam rumah, mereka menemukan tersangka dan korban berada di dalam kamar. Keduanya dalam keadaan berpakaian lengkap.

Meski demikian, tersangka Setiyono sempat membantah dan berkelit terkait tudingan pelecehan terhadap korban. Ia kemudian dibawa ke Polres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Mereka memeriksa lebih lanjut motif serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Aiptu Kodirun juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Hal ini bertujuan agar mereka terhindar dari tindak pencabulan, kenakalan remaja, dan hal buruk lain yang tidak diinginkan.

Demikianlah kronologi kasus pelecehanjebolan MasterChef Setiyono. Sejak kabar penangkapannya menyebar, sosok Setiyono langsung menjadi sorotan dan dicari-cari oleh warganet.

Setiyono sendiri bukanlah nama asing. Ia dikenal sebagai salah satu jebolan MasterChef Indonesia musim ketiga pada tahun 2013.

Pria asal Wonosobo ini saat mengikuti kompetisi berusia 37 tahun dan mengaku berprofesi sebagai pedagang. Dalam ajang pencarian bakat memasak tersebut, Setiyono berhasil masuk dalam 24 besar.

Namun, perjalanannya terhenti cukup awal. Dalam empat penampilannya di dapur MasterChef Indonesia, ia dua kali mendapatkan nilai terendah.

Setelah dua kali masuk Pressure Test, Setiyono akhirnya harus tereliminasi di episode keenam. Kini, di usianya yang menginjak 49 tahun, ia harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi.

Setelah melalui serangkaian persidangan, Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Muh Imam Irsyad menjatuhkan vonis bahwa Setiyono terbukti bersalah. Ia terbukti melakukan tindak pidana dengan kekerasan, tipu muslihat, dan membujuk anak melakukan perbuatan cabul.

Dikutip dari Tribun Jambi, Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun kepada Setiyono. Ia juga dikenai denda sejumlah Rp 100 juta.

Jika denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Hakim juga memerintahkan Setiyono untuk tetap ditahan.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, ia bisa dihukum minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara. Vonis ini diputuskan pada sidang perdana kasus tersebut yang telah digelar pada 19 Maret 2025, sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Wonosobo.

Masa penahanan yang telah dijalani Setiyono akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Jaksa sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun. Mereka juga menuntut denda Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Atas vonis tersebut, baik Setiyono maupun jaksa penuntut umum telah mengajukan banding. Ini menunjukkan bahwa kronologi kasus pelecehan jebolan MasterChef ini masih akan terus bergulir di ranah hukum.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.