Modus Guru Ngaji Cabul di Jaksel, Beri Pelajaran Tambahan hingga Kasih Uang Rp10 ribu
Eko Sutriyanto June 29, 2025 10:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Ahmad Fadhillah, seorang guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan modus yang dilakukan yakni dengan berpura-pura memberi pelajaran tambahan.

"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan dipapan tulis, menunjukan kemaluan kepada anak korban," kata Adrian dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).

Selain itu, ada pula korban yang diminta untuk memegang kemaluan pelaku sampai ejakulasi.

"Terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak gerakan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," ucapnya.

Selain itu, kata Adrian, pelaku juga mengiming-imingi anak-anak yang berlajar mengaji itu dengan sejumlah uang.

"Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10 ribu hingga Rp25 ribu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Sebelumnya, Sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian yang tengah memasang garis polisi di sebuah rumah.

Rumah yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu disebut merupakan milik seorang guru ngaji.

Adapun dalam keterangan unggahan di media sosial disebutkan jika pemasangan garis polisi tersebut lantaran sang guru ngaji ini diduga melakukan pencabulan.

Terkait itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya kegiatan pemasangan garis polisi tersebut. Sang guru ngaji juga sudah ditangkap.

"Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, saat dihubungi Minggu (29/6/2025).

Meski begitu, Murodih belum merincikan terkait identitas guru ngaji tersebut. Hanya saja, dugaan sementara ada 10 orang muridnya yang diduga menjadi korban pencabulan.

"Untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," tuturnya.

Adapun korban, lanjut Murodih, akan didampingi petugas dengan berkoordinasi bersama instansi terkait guna dipulihkan kondisi psikologisnya.

"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPT PPPA untuk pendampingan korban," kata dia.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.