Kemenkum: Royalti tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi
GH News June 30, 2025 10:04 PM
“Untuk pengenaan tarif royalti konser telah ditetapkan secara jelas, minimal 2 persen dari hasil kotor penjualan tiket. Untuk tanggung jawab pembayaran ada pada penyelenggara, acara, atau pemilik tempat usaha, bukan penyanyi atau musisi, kecuali mere
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.