Buntut Memo Titip Siswa Saat SPMB 2025 di Cilegon, Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot
Erik S July 01, 2025 03:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten buntut titip siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dan menunjuk Imron Rosadi sebagai wakil Ketua DPRD Banten yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.

Budi Prajogo legawa menerima keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

"Prinsipnya kami selaku kader partai, patuh dan taat pada arahan dan perintah dari pimpinan fraksi, pimpinan DPW, apapun yang diperintahkan kita siap taat," kata Budi di kantor DPW PKS Banten, Kota Serang, Selasa (1/7/2025). 

Budi mengaku, memo yang ditandatanganinya murni bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.

"Niatnya membantu masyarakat yang ingin sekolah di sekolah pemerintahan kita ya," ujar Budi.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi mengatakan, Budi Prajogo telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada partai serta masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," kata Gembong.

Gembong berharap, kejadian ini menjadi pelajaran agar praktik titip-menitip dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak kembali terjadi.

"Cukuplah kasus Pak Budi jadi pelajaran untuk kita sendiri. Mudah-mudahan agar tidak terulang pada masyarakat kita," ujar Gembong.

Penjelasan PKS

Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kejadian tersebut.

"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," ujar Gembong.

Gembong menegaskan bahwa PKS tetap konsisten dan komitmen untuk mensukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk Sekolah Gratis.

Diketahui, sebuah memo ditandatangani langsung oleh Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Memo permohonan bantuan untuk dapat menerima seorang calon siswa itu sebelumnya viral di media sosial.

"Mohon dibantu dan ditindaklanjuti" tulisan memo tersebut jelas memunculkan dugaan intervensi dalam proses seleksi masuk SMA Negeri.

Tak hanya itu, beredar pula sebuah name tag bergambar Budi Prajogo, lengkap dengan logo DPRD Banten dan asal partai Budi Prajogo yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dikutip TribunBanten.com menyebutkan, memo tersebut ditujukan ke satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten.

Apa alasan Budi menandatangani memo titip siswa ini? 

Budi Prajogo dalam keterangan resmi tersebut memutuskan menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya karena iba.

Sebab, calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berasal dari kalangan keluarga tak mampu.

Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan meski stafnya yang membuat memo dan membubuhkan cap basah lembaga DPRD Banten.

Ia menyesali perbuatan yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025 dan siap menerima konsekuensinya.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucap dia. (Tribun Banten/Tribunnews/Kompas.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.