TRIBUNJATIM.COM - Seorang kurir menjadi sasaran emosi seorang pembeli.
Di mana pembeli itu emosi beli handphone atau HP Rp 1,5 juta tapi dapatnya palsu.
HP itu terbuat dari plastik.
Kurir yang menjadi korban kemarahan si pembeli adalah Irwan Siskiyanto (27).
Kurir JNT di Pamekasan, Jawa Timur itu awalnya mengantar pesanan atas nama Arif, warga Jalan Pramuka, Pamekasan pada Senin (30/6/2025).
Namun ia malah dicekik dan uangnya dirampas akibat Arif kecewa handphone yang diterimanya palsu.
Kurir asal Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, mengungkapkan, pelaku memesan handphone di toko online TikTok.
Ketika itu, ada promo di salah satu toko online di aplikasi TikTok.
Pelaku memesan HP merek Oppo Reno 11 hanya seharga Rp 1.589.235.
"Handphone yang diterima istri pelaku HP pajangan atau palsu yang terbuat dari plastik," kata Irwan, Selasa (1/7/2025), melansir dari Kompas.com.
Menerima barang replika, pelaku mengamuk dan meminta kurir bertanggung jawab.
Awalnya, barang itu diterima oleh istri pelaku.
Setelah itu, pelaku dipanggil dan mengamuk setelah mengetahui HP yang diterima istrinya ternyata replika.
"Pelaku datang langsung marah-marah. Saya sudah berusaha menjelaskan tapi tidak dihiraukan," katanya.
Irwan menjelaskan, jika barang yang datang tidak sesuai dengan barang yang dipesan, pemesan masih bisa mengajukan pengembalian melalui aplikasi.
"Kami sebagai kurir tidak tahu apa-apa soal barangnya. Kami hanya bertugas mengantar saja," tuturnya.
Irwan langsung melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Mapolres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, pelapor sudah menyerahkan barang bukti. Salah satunya video saat kejadian.
"Kami terus mendalaminya. Terutama soal video yang diserahkan pelapor kepada kami," ucapnya.
Sementara itu sebelumnya, viral di media sosial curhat kurir COD didenda Rp 500 ribu perkara pesanan Rp 21 ribu.
Apa yang dialami kurir COD itu menuai simpati warganet.
Rupanya, pembeli itu melaporkan si kurir ke pihak ekspedisi hingga akhirnya kurir itu disanksi.
Awal mula kejadian pun terungkap.
Melansir dari TribunJateng, semua bermula ketika kurir COD mengantarkan paket senilai Rp21.300 ke rumah pelanggan.
Suami dari pembeli membayar dengan uang Rp50.000, dan karena tidak memiliki pecahan kecil, kurir hanya mengembalikan Rp28.000.
Suami pembeli menerima pengembalian tersebut tanpa protes.
Namun, beberapa saat kemudian, istri pembeli menghubungi kurir melalui pesan WhatsApp dan mempersoalkan kekurangan uang kembalian sebesar Rp700.
Berikut adalah chat WhatsApp antara pembeli dan kurir:
> lain kali yg bnr mas nyebut nominalnya, bkn masalah rugi uang sgitu, cuma seenggaknya jjr ya mas, gpp saya ikhlas jan di ulang
18.22
Balasan kurir:
> Saya bilang 22 ka
18.22
Emang saya bilangnya brp ke si masnya?
18.22
Saya kembalin jd 28 tadi
18.22
Uangnya td 50 kan,m
18.22
?
(Panggilan suara)
Tidak dijawab
18.23
Uangnya 50 kan td ka?
18.23
Saya ga ada ka kembalian 700 perak nya, yaudah ka sbntr saya cari 700 perak nya lagi, saya anter ya
18.24
ga perlu makasi
18.24
cuma ngingetin aja ko
18.25
tenang aja
18.25
Kurir kemudian kembali ke rumah pelanggan untuk mengembalikan sisa uang tersebut.
Sayangnya, sebelum kurir menyelesaikan masalah tersebut, pembeli telah lebih dulu melaporkan kejadian itu kepada pihak ekspedisi.
Laporan tersebut berujung pada pemberian sanksi kepada kurir berupa denda sebesar Rp500.000.
Kurir juga mendapat ancaman tidak diperbolehkan bekerja kembali jika tidak segera membayar denda tersebut.
"Kurir kena punishment sebesar 500.000 jika kurir tidak membayar tidak boleh beraktivitas lagi .. Kurir menghampiri suaminya yg ke 2 kali setelah mengembalikan kembalian 700 perak meminta suami buyer untuk memberitahu istrinya untuk mencabut laporan agar kurir bisa bekerja kembali namun suaminya hanya bilang
“istri saya susah mas kalau soal uang jd saya tidak tau dan istrinya tidak keluar rmh”
Dan akhirnya kurir pulang dan membayar 500.000 untuk bs bkeja kembali untuk menafkahi keluarganya,"