Sosok KAD, Wanita Buang Bayinya di Jakbar, Malu Punya Anak Hasil Selingkuhan dengan Teman Kantor
Tiara Shelavie July 01, 2025 10:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok KAD, wanita yang tega buang bayinya di Jakarta Barat (Jakbar).

KAD menjadi bahan perbincangan warganet setelah dirinya viral usai membuang bayinya sendiri.

Video penangkapan KAD diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @lbj_jakarta, pada Senin (30/7/2025) kemarin.

Pada awal rekaman KAD yang menutupi wajahnya dengan masker tampak hanya bisa pasrah saat digelandang polisi.

Hingga Selasa (2/7/2025), video penangkapan KAD sudah ditonton ribuan kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Ada yang menayangkan KAD tega membuang bayinya sendiri.

Warganet lain mendesak si pria juga ikut bertanggung jawab.

KAD merupakan wanita kelahiran 1996 atau kini berusia 29 tahun.

Sehari-hari dirinya bekerja sebagai pegawai kantoran.

Sedangkan pria yang menghamilinya adalah teman satu kantor, yang sudah berkeluarga.

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula bayi ditemukan tergeletak gang sempit di Jalan Anggrek Cendrawasih, RT 002/003, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (24/6/2025) kemarin.

Kala itu, saksi mata seorang tukang sampah mendapati bayi tergeletak di dekat pagar sebuah gang kecil.

Dikutip dari Instagram @polres_jakbar, bayi tersebut kemudian diamankan oleh Ketua RT setempat dan dibawa ke bidan terdekat untuk pemeriksaan kesehatan awal, lalu dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.

Tim Unit Reskrim Polsek Palmerah kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi.

Selain itu, polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

Dari hasil analisa CCTV, terlihat seorang perempuan melintas membawa kantong tas biru ke arah gang.

Beberapa detik kemudian, perempuan itu terekam kembali tanpa membawa tas, dan tangan kirinya tampak berlumuran darah.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengusut keberadaan pelaku yang ternyata diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya. 

Ia kemudian mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Palmerah bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.

Malu punya anak hasil selingkuhan

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan membenarkan penemuan bayi tersebut.

"Saat ditemukan bayi tidak menggunakan pakaian. Bayi dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," katanya.

Kompol Eko melanjutkan, motif pembuangan bayi karena KAD malu memiliki anak hasil hubungan perselingkuhan.

Ia diketahui telah melakukan hubungan badan dengan teman sekantornya.

Dan pria tersebut ternyata sudah berkeluarga.

"Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga," tandas Kompol Eko.

Kini, KAD harus siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 76B dan 77B UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP.

(Endra)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.