Cerita Doli Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
kumparanNEWS July 01, 2025 06:20 PM
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, bercerita bahwa saat dirinya berkunjung ke NTT pada tahun 2010 lalu, menemukan banyak pulau dijual ke warga negara Inggris hingga Spanyol.
Cerita ini ia bagikan saat rapat bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7). Rapat itu membahas isu beberapa pulau di Anambas dan Sumbawa yang dijual di situs online asing.
“Waktu itu saya ke, ada acara kegiatan organisasi, berkunjung ke NTT. Kita masuk satu pulau, kita dilarang masuk ke pulau itu oleh pemuda setempat. Dan alasannya karena ini punya warga negara asing,” ujarnya.
“Nah akhirnya karena kita bandel, dalam tanda petik, gitu ya. Gak rela bahwa kita anak muda Indonesia ada wilayah yang gak kita boleh masuk karena punya wilayah asing. Kita puter tuh. Ada pagar berduri, kita jebol masuk akhirnya ketemu sama yang punya, memang betul dia mengakui warga negara Inggris,” tambah dia.
Kepada Doli, “pemilik” pulau itu mengaku bukan hanya dia yang melakukan praktik jual-beli pulau ilegal.
“Dia mengatakan bahwa ini semua sudah saya bangun, ada instalasi airnya, listriknya ada macem-macem. Lalu saya bilang ‘dapat dari mana ini pulau?’, ‘Wah di sini selain saya udah banyak tuh pulau-pulau di sini, punya orang Spanyol, punya apa’, dia bilang segala macem seperti itu,” jelas Doli.
“Terus dapat dari mana izinnya? Dari Pemda. Nah setelah itu ya saya pernah punya senior-senior waktu itu di pemerintahan, saya sampaikan. Ya tapi tidak ada follow up,” tambahnya.
Komisi II RDP dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi II RDP dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7). Foto: Abid Raihan/kumparan
Mengingat cerita ini, Doli pun mengajak Nusron untuk membuat sebuah regulasi baru yang bisa memperkuat aturan soal jual-beli pulau ini.
“Nah apakah memang praktik-praktik seperti itu masih berlanjut? Atau dulu itu seperti mana prosesnya? Kalau dari keterangan saudara menteri kan memang nggak boleh mereka itu, pemerintah daerah itu melakukan penjualan-penjualan seperti itu,” ucap Doli.
“Nah jadi oleh karena itu saya kira kita perlu sekali kemudian melakukan perencanaan untuk menyelesaikan semua persoalan,” tambahnya.
Doli pun setuju bila langkah awal dari penguatan regulasi ini adalah pemetaan wilayah pulau-pulau kecil di Indonesia.
“Kita udah tahu, udah punya petanya daerah-daerah atau pulau atau kecil itu seperti apa, yang terluar berapa, yang udah tersertifikat berapa dan segala macem,” ucapnya.
“Tapi kalau tadi soal regulasinya memang perlu kita perkuat, jadi nanti itu harus kita sepakati bersama. Memang kalau perlu ada undang-undang baru untuk bisa menyelesaikan ini, atau regulasi apa ya, saya kira kita harus agendakan itu,” tutupnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.