TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial mencatat penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 telah lebih dari Rp 20 triliun.
Hingga 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH untuk 8 juta lebih KPM.
"Sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp 5,8 triliun," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
Sementara untuk Bansos Sembako, lanjutnya, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp 9,2 triliun.
Adapun untuk penebalan Bansos atau tambahan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk dua bulan juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp 6,19 triliun.
“Sesuai arahan Presiden diharapkan Bansos Triwulan II dan penebalan ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta menstimulus pertumbuhan ekonomi," kata Gus Ipul.
Meski angka penyaluran cukup tinggi, Gus Ipul mengungkapkan masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos.
Hal ini disebabkan ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.
Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
"KPM ini tidak bisa mengakses Bank Himbara, mungkin karena lanjut usia, penyandang disabilitas (atau) kondisi yang tadi kami sampaikan, maka kemudian Kemensos menyalurkan (bansos) melalui PT POS Indonesia," jelas Gus Ipul.
Hasil verifikasi terbaru menunjukkan sebagian KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos kini dialihkan ke Bank Himbara.
Namun, proses migrasi penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol), termasuk pengumpulan identitas, pembuatan kartu, pembuatan ATM dan distribusi ke KPM.
Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya ratusan ribu penerima baru yang belum memiliki rekening.
Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan.
“KPM baru yang semestinya dia mendapatkan bansos tapi tidak mendapatkan bansos (exclusion error), maka pada triwulan II mendapatkan PKH sebanyak 629.513 KPM. Ini juga membutuhkan Burekol, membuka rekening kolektif ini memang memerlukan waktu,” kata Gus Ipul.
Total ada 3,6 juta KPM yang masuk dalam proses transisi ini alias Burekol dan 600 ribu KPM di antaranya telah berhasil salur per hari ini.
"Hari ini telah berhasil Burekol sebanyak 610.333 KPM yang saat ini sedang siap salur. Jadi sekarang tinggal 3 juta KPM belum salur. Mudah-mudahan makin hari terus berkurang," jelas Gus Ipul.
Hingga saat ini, KPM sedang Burekol tercatat: