Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, senyum lebar Fariz RM terlihat dari kejauhan saat turun dari bis tahanan.
Ia melemparkan senyuman saat digiring oleh pihak keamanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak banyak bicara, Fariz RM hanya mengabarkan kondisinya baik-baik saja, jelang sidang yang beragandakan keterangan saksi dari terdakwa.
"Alhamdulillah baik," kata Fariz RM.
Sebelumnya, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara berupaya untuk mendatangkan keluarga sang musisi menjadi saksi di sidang.
Apabila disetujui, keluarga Fariz RM akan memberikan keterangan terkait proses rehabilitasi yang sebelumnya telah dijalani oleh sang musisi.
Proses rehabilitasi itu sebagai upaya Fariz RM bisa menjauhi barang haram tersebut.
"Tentunya dari keluarga nanti untuk memberikan keterangan mengenai proses rehabilitasi yang sudah dilakukan oleh Fariz RM," ujar Deolipa kepada awak media, Kamis (26/6/2025).
Sebagai pengingat, polisi mengamankan Fariz RM dan satu orang lainnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
ADK diamankan lebih dahu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).
Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat. Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK.
Sebagai informasi, Fariz RM sudah tiga kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada 2007, 2015, dan 2018.
Pada kasus terakhirnya, majelis hakim menetapkan Fariz RM wajib menjalani rehabilitasi selama 1 tahun yang sebagian telah dijalani olehnya sejak 27 Agustus 2018.