TRIBUNNEWS.COM, BRASIL - Ibu Negara Brasil Janja da Silva didampingi Menteri Kesetaraan Ras Anielle Franco menghadiri pemakaman Juliana Marins (26) pada Jumat (4/7/2025) sore.
Pemakaman dilakukan di Parque da Colina de Pendotiba, Niterói, kota tempat tinggal wanita muda tersebut.
Juliana meninggal setelah terjatuh saat mendaki gunung Rinjani, Lombok, NTB, pada Sabtu 21 Juni lalu.
Keluarga memutuskan jenazahnya tidak akan dikremasi, seperti yang direncanakan sebelumnya, tetapi langsung dikuburkan.
"Kami ingin kremasi tetapi hakim telah memutuskan untuk menguburkannya, jika penggalian jenazah diperlukan. Pagi ini, Kantor Pembela Umum memberi tahu kami bahwa mereka berhasil membatalkan keputusan tersebut, tetapi kami memilih untuk tetap menguburkannya," kata Manoel Marins ayah Juliana Marins.
Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Brazil yang menghadiri pemakaman.
"Kami tidak bisa mendapatkan dukungan dari semua orang. Kami baru akan mendapatkan dukungan setelah otopsi kedua (dilakukan di Brasil, yang laporannya belum dirilis). Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada pers yang meliput kasus ini, sehingga isu ini menyebar ke seluruh Brasil," ujarnya.
Antrean panjang orang-orang menghadiri pemakaman dari kerabat, teman, dan masyarakat umum yang menyaksikan tragedi tersebut.
"Saya di sini untuk menunjukkan kepada keluarga dan teman (Juliana) bahwa Brasil bersama mereka saat ini," kata Ana Paula, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kota Niterói.
Pemerintah Kota Niterói memberikan penghormatan kepada Juliana Marins dengan menamai sebuah jalan di Praia do Sossego dengan namanya.
Menurut keluarga Juliana Marins, ini adalah tempat favoritnya di kota Rio de Janeiro.
"Kami mengikuti seluruh perjuangan untuk menyelamatkan Juliana. Kasus ini menggemparkan seluruh kota," kata Rodrigo Neves, Wali Kota Niterói.
Jenazah Juliana tiba di Brasil pada Selasa 1 Juli 2025 setelah penerbangan dari Bali.
Jenazahnya diautopsi ulang oleh di Brasil sehari kemudian.
Hasil autopsi diperkirakan memakan waktu tujuh hari.
Autopsi pertama sebenarnya telah dilakukan di RS Bali Indonesia.
Hasilnya menunjukkan bahwa wanita muda itu bertahan hidup hingga 20 menit setelah trauma.
Pihak keluarga tak puas dengan hasil autopsi itu lalu meminta autopsi kedua di Brasil.
Kemungkinan tindakan hukum
Pihak keluarga masih mempertimbangkan kemungkinan mengajukan gugatan hukum.
Manoel Marins mengatakan ia menunggu hasil autopsi untuk selanjutnya mengambil langkah hukum.
“Ini adalah kasus ketidaksiapan, pengabaian terhadap kehidupan manusia, kelalaian dan ketidakpastian layanan di negara tersebut,” katanya.