Jalan Tunjungan Surabaya Heboh, Penangkapan Terduga Maling, Curi Handphone Mahasiswa
Samsul Arifin July 06, 2025 12:30 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jalan Tunjungan Surabaya mendadak heboh di malam minggu. 

Viral di medsos video amatir merekam momen seorang pria terduga pelaku pencurian ponsel pengunjung ditangkap dan digelandang ke sana ke mari oleh beberapa orang warga, di sepanjang terotoar wisata sejarah Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, pada Sabtu (5/7/2025). 

Video amatir berdurasi 19 detik itu, yang diunggah akun Instagram (IG) @disekitar_surabaya, pada sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (5/7/2025). 

Ternyata, video tersebut terdiri dari dua bagian video amatir dengan berbeda angle. 

Pada detik-detik pertama, si perekam video merekam momen dari kejauhan jikalau pria terduga pelaku tersebut digelandang oleh beberapa orang pria dewasa menyusuri jalanan gang kecil. 

Lalu, pada detik-detik menjelang akhir video, merekam momen saat si pria terduga pelaku itu diinterogasi di dekat trotoar jalan tersebut. 

Tampak bahwa pria tersebut memakai setelan kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak perpaduan warna hitam dan putih. Lalu, bercelana jeans warna biru yang memudar. Dan, memakai sneakers putih. 

"WASPADALAH!! Maling tertangkap di Jalan Tunjungan, Surabaya, kemarin malam. Tetap waspada dan jaga diri, Bolo. Tempat wisata sudah disusupi orang-orang seperti ini," tulis narasi pada unggahan akun IG @disekitar_surabaya, seperti yang dilihat TribunJatim.com, pada Sabtu (5/7/2025). 

Penelusuran TribunJatim.com, ternyata video tersebut merupakan unggahan ulang dari akun TikTok @pinathaa. Namun akun tersebut sudah menghapus video tersebut. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya AKP Vian Wijaya, insiden seperti dalam video amatir viral itu, terjadi pada Kamis (3/7/2025) malam. 

Ceritanya, pria yang terekam dalam video amatir berinisial VF (30) itu, semula menemukan ponsel Samsung yang tertinggal di dalam ruangan photobooth Jalan Tunjungan. 

Namun, si pria tidak langsung mengembalikan ponsel tersebut kepada si pemiliknya melalui sambungan telepon yang terus menerus masuk dalam ponsel tersebut. 

Atau pun menyerahkan kepada petugas terkait; Satpol PP, Dishub, BPBD atau Polisi yang berjaga di beberapa titik sepanjang Jalan Tunjungan agar dapat diserahkan ke pemilik asal. 

Melainkan, ungkap Vian, pria itu lebih memilih membawanya dengan dugaan niat dikuasi dalam rangka kepentingan pribadi. 

"Tapi pelapor mencari menggunakan aplikasi find my phone. Lalu saat dicari dan ketahuan. Dia ada. Ya dibawa ke Mapolsek Genteng," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (5/7/2025). 

Namun, Vian melanjutkan, pihak korban si pemilik ponsel asli, berusaha melacak keberadaan ponsel tersebut. Hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan ponsel yang hilang, dan ternyata sedang dikuasi pria tersebut. Lokasinya, masih di kawasan Jalan Tunjungan. 

Saat ditanyai mengenai keberadaan ponsel tersebut, ternyata si pria tersebut berkelit. Namun, saat dilakukan penggeledahan dengan dibantu teman-teman korban serta beberapa orang warga sekitar. Akhirnya, ponsel yang sempat hilang itu berhasil ditemukan dalam pakaian si pria. 

"Salahnya dia, dia melihat ponsel ketinggalan malah diambil, bukannya dilaporkan ke petugas di dekat sana; Satpol PP, Dishub," ungkapnya. 

Lantaran terbukti membawa kabur ponsel tersebut dan diduga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya asalnya. 

Warga sekitar dan teman-teman korban lantas membawa pria tersebut ke Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Nah, Vian mengungkapkan, pihaknya memproses laporan kepolisian yang dibuat oleh pihak korban. 

Bahkan, pihak Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng juga mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan. 

"Korban anak kuliahan. Ponsel Samsung seharga Rp2-3 jutaan. Pria itu sempat berkelit, akhirnya dibantu warga untuk dibawa ke polsek," katanya. 

Ternyata, Vian mengungkapkan, pihak korban dan pihak terlapor dalam kejadian tersebut memutuskan bersepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Akhirnya, kedua belah pihak ditemukan dalam sebuah forum Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi oleh Anggota Polsek Genteng, pada Jumat (4/7/2025) malam. 

Hasilnya, pihak korban bisa memperoleh kembali ponselnya dan tidak akan mempermasalahkan kembali kasus pencurian tersebut. 

Kemudian, pihak terlapor yakni si pria, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji secara tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatan semacam itu, dikemudian hari. 

Serta menerima segala bentuk konsekuensi jika dikemudian hari terbukti kembali mengulangi perbuatan semacam itu. 

"Sepakat RJ. Hanya permintaan maaf saja. Korban tidak mempermasalahkan. Iya betul, kalau RJ itu, pasti syaratnya lengkap. Tadi malam, sebelum 24 jam," pungkasnya. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.