TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI F-PDIP Utut Adianto, berharap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon duta besar (dubes) Indonesia, akan disampaikan dan disahkan pada Rapat Paripurna pada Selasa (8/7/2025).
Pasalnya, kekosongan Dubes RI di sejumlah negara sahabat harus segera diisi.
"Kenapa kita butuh cepat? kan saudara-saudara juga yang bilang. Terlalu lama, too long already empty, (kosong)," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Namun demikian, harapan tersebut tergantung dari keputusan pimpinan DPR.
Adapun, Utut akan bersurat kepada pimpinan DPR, setelah Komisi I menggelar rapat internal terkait fit and proper test calon dubes.
"Kalau mekanismenya kan sore ini saya bersurat kepada pimpinan DPR," ucapnya.
"Kalau dugaan saya kan tergantung pimpinan DPR. Pimpinan DPR-nya kan mudah-mudahan Mbak Puan (Ketua DPR) besok pagi ready supaya cepat," imbuhnya.
Untuk diketahui, setelah hasil proper test calon dubes disahkan dalam Rapat Paripurna, akan diserahkan dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.