Update Kasus 'Mas Pelayaran' vs Driver Shopee Food, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Tiara Shelavie July 07, 2025 11:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang terduga pelaku penganiayaan terhadap teman perempuan driver Shopee Food di Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman telah diamankan pihak kepolisian.

Mereka ialah T atau TTW (25) yang diketahui mengaku sebagai orang pelayaran, RHW (32), dan RTW (58).

TTW, RHW, dan RTW diduga melakukan penganiayaan terhadap AML, seorang perempuan yang merupakan rekan driver online berinisial AD.

"Sudah tiga pelaku ditahan (dalam kasus penganiayaan)," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Jogja

Edy mengatakan tiga orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya kemudian ditahan.

"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal," ungkap Edy. 

Viral 'Mas Pelayaran' 

Peristiwa viral ini diketahui terjadi pada Kamis (3/7/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB.

AD awalnya mengantar pesanan TTW bersama AML yang ikut menemani.

TTW lantas memberikan komplain karena dinilai mengalami keterlambatan.

AML berusaha menjelaskan adanya double order, sehingga harus terlebih dahulu mengantarkan ke lokasi pertama terlebih dahulu.

TTW mengaku sebagai orang pelayaran dan menanyakan tahu tidak arti disiplin.

AML berusaha menjelaskan sistem namun terjadi cekcok hingga berujung pada aksi penganiayaan.

Video yang direkam AML kemudian viral dan memantik aksi solidaritas driver online pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Ratusan driver online menggeruduk rumah T di wilayah Bantulan, Godean.

Massa aksi menuntut T meminta maaf setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap AML dan AD.

AML Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan sebelumnya mengatakan, korban AML telah membuat laporan atas peristiwa dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (4/7/2025) dini hari.

Namun demikian, setelah membuat laporan, pihaknya belum bisa langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, karena yang bersangkutan meminta waktu pulang ke Solo. 

Tetapi pada Sabtu dinihari muncul aksi solidaritas. Ratusan massa driver online menggeruduk rumah T di wilayah Bantulan, Godean.

Sayangnya, aksi tersebut berujung ricuh. Sejumlah oknum diduga melakukan perusakan fasilitas umum hingga merusak mobil polisi milik Polsek Godean. Mobil polisi digulingkan, dipukul- dilempari batu bahkan nyaris dibakar. 

"Kita tahu rekan ojol solidaritas tinggi. Tapi jangan sampai menimbulkan tindak pidana lainnya," kata dia. 

Polisi pastikan kasus perusakan tersebut diproses hukum. Saat ini ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil tersebut.

(Gilang P) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.