TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 63,7 Triliun untuk pagu indikatif Tahun 2026.
Usulan itu disampaikan oleh Astama Rena Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Wahyu menyatakan, saat ini sejatinya Polri telah menerima anggaran dari pemerintah sebesar Rp 109,6 Triliun, namun angka tersebut masih kurang.
"Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri Nomor tanggal 10 Maret 2002 tanggal dan setelah diterimanya Pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar 109,6 triliun maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun," kata Wahyu dalam rapat kerja, Senin.
Menurut Wahyu, untuk tahun 2026 ini, Polri sejatinya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp173,4 Triliun.
Namun, dalam realisasinya, anggaran Polri hanya dikabulkan sebesar Rp109, 6 Triliun. Sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp63,7 Triliun yang akan diusulkan kembali untuk 2026 mendatang.
"Sehingga pada tahun anggaran 2026 Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada Pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026," kata Wahyu.
Dirinya lantas merincikan keperluan penambahan penggunaan anggaran sebesar Rp63, 7 Triliun tersebut.
Pertama kata dia, ada keperluan belanja pegawai termasuk untuk pemberian gaji hingga rekrutmen personel Polri.
"Dengan rincian belanja pegawai 4,8 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personil baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen Polri dan ASN," ucap Wahyu.
Selanjutnya, keperluan belanja barang yang diprioritaskan untuk operasional Polri dan kebutuhan operasional pengembangan Polda di beberapa provinsi Papua.
Tak hanya itu, dalam klaster ini juga anggaran akan digunakan untuk keperluan perawatan command center Polri di beberapa wilayah.
"Belanja barang sebesar 13,8 triliun yang diprorioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas diantaranya kebutuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta Polres atau saat terbaru perawatan command center pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar dan lain-lain," ucap dia.
Lebih jauh, Wahyu juga menyatakan dari anggaran Rp63, 7 Triliun tersebut akan digunakan untuk penambahan belanja modal Porli.
Kata dia, anggaran untuk klaster ini digunakan untuk pemenuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat hingga pemenuhan perkataan pendukung.
"Belanja modal sebesar Rp45,1 triliun yang diprioritaskan untuk bapak pemenuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, di perbatasan pemenuhan peralatan pendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba, dan penanganan tindak pidana siber, peningkatan pelayanan ruang khusus pembangunan Mako Polsek pembangunan rumah dinas sebagai anggota Polri," tandas dia.