Kebakaran Gudang Pabrik Sepatu di Ngawi, 2 Orang Dikabarkan Terluka saat Hendak Padamkan Api
Samsul Arifin July 07, 2025 12:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Gudang pabrik sepatu dan sandal di Ngawi ludes terbakar.

Si Jago Merah menghanguskan gudang penyimpanan sepatu dan sandal milik PT Dwi Prima Sentosa, Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan/Kabupaten Ngawi,Senin (7/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Petugas pemadam kebakaran bekerja keras menjinakkan kobaran api dari berbagai sisi. Pasalnya, sebagian besar isi gudang pabrik merupakan bahan mudah terbakar, seperti lem, karet, dan sepatu.

Alhasil bahan baku membuat kobaran api jadi cepat. Bahkan atap dan struktur bangunan baja pun roboh tak mampu menahan panasnya api.

Petugas Keamanan Pabrik Riki Hidayat, menduga percikan api berasal dari korsleting listrik pada pendingin ruangan (AC) di dalam gudang. 

“Sempat mencium bau kabel terbakar, begitu dicek sudah ada asap tebal dan kobaran api muncul dari unit AC,” ujar Riki.

Petugas keamanan sempat mencoba memadamkan api. Namun, upaya tersebut terkendala akses masuk gudang yang terbatas.

“Kami langsung memanjat dinding untuk masuk ke dalam gudang,tapi dua teman kami terluka saat memanjat. Saya coba padamkan pakai Apar, tapi api malah makin besar.” ungkapnya.

Menurutnya, karyawan pabrik sempat membantu proses evakuasi barang barang yang belum terbakar. Namun sebagian besar sudah terlanjur dilalap api.

Petugas Damkar Ngawi Heri Kuncoro menerangkan, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Ngawi dikerahkan.

“Kami kewalahan, karena banyak bahan mudah terbakar di dalamnya. Hingga akhirnya, bantuan tambahan dari empat unit Damkar milik Pemkab dan Pemkot Madiun didatangkan,” terangnya.

“Proses pemadaman berlangsung lebih dari dua jam. Belum ada laporan resmi terkait total kerugian,namun dipastikan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan” tuntasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.