TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komite Wasit PSSI mulai 2026.
Keputusan ini diambil menyusul peringatan resmi dari FIFA, yang menilai rangkap jabatan tersebut tidak lazim dilakukan dalam federasi sepak bola di dunia.
Jabatan Ketua Komite Wasit sebelumnya diemban Erick sejak pertama kali terpilih sebagai Ketua Umum PSSI pada tahun 2023. Menurut Erick, ia memilih turun langsung menangani wasit sebagai bagian dari reformasi dan pembenahan menyeluruh dalam tubuh sepak bola nasional.
"Kenapa saya jadi Komite Wasit? Siapa yang berani sogok saya?" ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (12/7/2025), menekankan pentingnya integritas dalam membangun ulang kepercayaan terhadap perangkat pertandingan.
Meski demikian, Erick mengakui bahwa masa transisinya akan segera berakhir.
Posisi Ketua Komite Wasit selanjutnya akan dijabat oleh Wakil Ketua Komite Wasit saat ini, Yoshimi Ogawa, asal Jepang.
"Tahun depan sudah nggak boleh, sudah diperingati FIFA. Enggak ada di seluruh dunia Ketua Umum jadi Komite Wasit," tegas Erick.
Dia mengungkapkan alasan mengapa Yoshimi Ogawa tidak menjabat langsung sebagai Ketua Komite Wasit.
Menurut dia, Ogawa harus terlebih dahulu beradaptasi dengan iklim sepak bola di Indonesia.
Sebelum akhirnya menerima jabatan sebagai Ketua Komite Wasit.
Menurut Erick Thohir, pada tahun pertama adalah masa untuk beradaptasi sebelum di tahun kedua mengetuai komite tersebut
"Nanti Ketua Komite Wasit-nya Ogawa. Dia stres juga tahun pertama, nggak tahu peta sepak bola Indonesia. Makanya saya dampingi," tambahnya.
Ogawa, yang dikenal memiliki rekam jejak dalam dunia perwasitan Asia, diharapkan bisa membawa standar kepemimpinan baru dalam tubuh Komite Wasit PSSI, seiring target peningkatan kualitas kompetisi Liga Indonesia dan profesionalisme wasit.
Langkah Erick melepas jabatan ini sekaligus menegaskan komitmen PSSI terhadap tata kelola organisasi yang selaras dengan standar FIFA, termasuk dalam hal pembagian wewenang dan transparansi struktural.