Anggota DPRD Pangandaran Soroti Dampak Negatif KJA di Pantai Timur Pangandaran
GH News July 14, 2025 11:05 PM

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran mendapat penolakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dan pegiat lingkungan.

Penolakan itu dikeluarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran fraksi PDI Perjuangan Iwan M. Ridwan. Ia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan KJA yang dianggap kontroversial dan menyulut keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemasangan KJA di Pangandaran ini dinilai minim koordinasi dan berpotensi mengganggu keseimbangan sosial, ekonomi, dan ekologi setempat.

"Tentu saya sangat tidak setuju. Penolakan masyarakat pun sejalan dengan apa yang saya pikirkan," kata Iwan, Senin (14/7/2025).

Iwan menjelaskan, akar persoalan ini bermula dari kebijakan perizinan yang langsung diterbitkan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah secara optimal. Hal ini, kata Iwan, menimbulkan banyak persoalan, terutama karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat terdampak seperti nelayan dan pelaku usaha pariwisata.

Dampak negatif terhadap sektor pariwisata pun tidak terlepas dari sorotan Iwan, dampak tersebut akan dirasakan khususnya oleh pelaku usaha wisata air (watersport), yang merasa keberadaan KJA bisa mengganggu kegiatan usaha mereka.

"Ini menyangkut mata pencaharian warga. Jangan sampai pembangunan justru mematikan sektor yang sudah lebih dulu menopang ekonomi lokal," jelasnya.

Lebih lanjut daripada itu, Iwan mengkritik pendekatan pemerintah pusat yang mengedepankan efisiensi perizinan, namun mengabaikan verifikasi kondisi lapangan.

Ia mendesak agar proses perizinan dievaluasi ulang dan melibatkan pemerintah daerah secara lebih aktif dalam pengambilan keputusan.

Tanggapan Pegiat Lingkungan

Sikap yang sama juga disampaikan oleh pegiat lingkungan sekaligus petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangandaran, Hadiat Kelsaba. Ia menilai proses pembangunan KJA dilakukan tanpa komunikasi yang memadai, baik dengan masyarakat sekitar maupun lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan kawasan konservasi.

“Minim komunikasi. Padahal lokasi KJA berdekatan dengan wilayah konservasi. Ini seharusnya menjadi perhatian,” tegas Hadiat.

Gelombang kritik ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan KJA di perairan Pantai Timur Pangandaran.

Keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi serta tata kelola kawasan yang berkeadilan harus menjadi kunci untuk menjaga kehati-hatian. Harus dilakukan koordinasi lintas lembaga dan pelibatan masyarakat lokal. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.