Grid.ID - Fitri Salhuteru memastikan bahwa dirinya akan hadir dalam sidang pemerasan Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya, pada Kamis (24/7/2025), Reza Gladys akan memberi kesaksian. Fitri pun menyatakan siap untuk mendampingi dan mendampingi sang dokter kecantikan tersebut.
"Hari Kamis saya akan datang menemani dokter Reza dalam kesaksian dia untuk acara sidang berikutnya," kata Fitri ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Minggu (20/7/2025).
Tak ada alasan khusus bagi Fitri untuk hadir dalam persidangan tersebut. Hanya saja, ia ingin ikut membela kebenaran dalam perkara antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
"Saya selalu membela yang benar dan selalu berdiri di kebenaran," lanjutnya.
Meski demikian, Fitri tak mau berkomentar lebih lanjut mengenai pokok perkara antara Nikita dan Reza. Namun, satu hal yang diyakini Fitri adalah bahwa ada dalang di balik apa yang dilakukan Nikita terhadap Reza.
Sebagai orang yang pernah menjadi sahabat terdekat Nikita, Fitri pun menyarankan agar ibu tiga anak itu membongkar fakta yang sebenar-benarnya.
"Saya meyakini dari awal, saya meyakini dari awal bahwa Nikita tidak sendiri. Itu aja ya," ujar Fitri.
"Udah pasti (ada dalang). Kalau saya jadi NM, saya akan sebut siapa dalang di balik semua ini," tambahnya.
Terakhir, Fitri juga mengimbau agar tak ada pihak yang mencoba mengadu domba ataupun menggiring opini negatif selama persidangan masih berlangsung, demi menghormati proses hukum.
"Ini kan sidang terbuka, jangan saling serang, jangan menggiring opini ini itu, ini itu, ini itu. Kita sebagai warga negara Indonesia ayo kita sama-sama menyaksikan sidang ini dengan patut dan santun, jangan saling fitnah, jangan saling hujat gitu," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pidana yang dihadapi Nikita Mirzani berawal dari laporan Reza Gladys. Dokter kecantikan itu melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif atas dugaan kasus pemerasan.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, 2 terlapor lainnya yaitu Dokter Oky dan Doktif hingga saat ini masih berstatus saksi.
Nikita Mirzani sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama kurang lebih 3 bulan. Akhirnya, pada 5 Juni 2025, Nikita Mirzani dipindahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu.