
Guru sekolah dasar (SD) berinisial LS dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat. Pria asal Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu dipolisikan lantaran diduga memperkosa siswinya berulang kali.
LS memperkosa siswinya dengan modus mengancam akan menyebarkan video esek-esek mereka jika keinginannya tak dipenuhi. Walhasil, korban terpaksa memenuhi hasrat berahi LS.
"Jadi dahulu ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan itu tersimpan videonya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata dilansir detikBali, Senin (21/7/2025).
Tindakan bejat LS tersebut diduga sudah berlangsung sejak lama. Berdasarkan pengakuan korban, siswi itu diperkosa sejak kelas enam SD hingga kini duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Dari keterangan si korban, jadi kejadiannya ini sudah lama ya, dari korban masih kelas enam SD," tutur Eka.
LS terakhir kali melancarkan aksi bejatnya pada 5 Juli 2025. LS memperkosa siswi itu di salah satu tempat dekat rumah korban. LS memberikan ancaman akan menyebarkan video esek-esek mereka sehingga korban mengiyakan permintaan pelaku.