Akhir Nasib Caleg Gagal Meski sudah Damai dengan Guru Zuhdi, Rekam Jejak Ikut Dikuliti
Torik Aqua July 23, 2025 11:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Akhir nasib Siti Mualimah setelah berdamai dengan guru Madrasah Diniyah (madin) bernama Ahmad Zuhdi.

Kini Siti Mualimah ketakutan setelah rekam jejaknya ikut dikuliti.

Kasus tersebut bermula dari Siti Mualimah yang merupakan seorang wali murid menuntut uang damai Rp 25 juta kepada guru madin, Zuhdi.

Kasus guru Zuhdi kemudian viral, kini wali murid yang menuntut malah mendapat tekanan hingga minta maaf.

Ahmad Zuhdi, guru yang telah mengabdi selama tiga dekade, menampar seorang murid karena tindakan tak sopan.

Peristiwa itu terjadi saat ia tengah mengajar di kelas 5 Madin pada 30 April 2025 lalu.

Saat pelajaran berlangsung, salah satu siswa berinisial D melempar sandal ke arah kepala Zuhdi, yang kemudian memicu respons emosional dari sang guru.

Meski sempat berusaha diselesaikan secara kekeluargaan, orang tua siswa, berinisial SM alias Siti, pada akhirnya menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta kepada Zuhdi.

Ironisnya, Zuhdi yang hanya menerima honor Rp450 ribu setiap empat bulan, tetap berusaha memenuhi tuntutan itu.

Ia menjual sepeda motor, meminjam uang, dan dibantu rekan-rekan sesama guru hingga mampu mengumpulkan Rp12,5 juta.

Namun, tekanan justru berbalik kepada Siti setelah kasus tersebut menyebar luas dan menuai simpati publik kepada Zuhdi.

Warganet menggali latar belakang Siti, termasuk fakta bahwa ia adalah mantan calon anggota DPRD Demak yang gagal meraih kursi dalam Pemilu 2024 karena hanya memperoleh 36 suara.

Kondisi tersebut membuat Siti diduga mengalami tekanan psikologis.

Ia kemudian bersama keluarganya mendatangi kediaman Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025) untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengembalikan uang damai Rp12,5 juta yang sebelumnya telah diberikan.

Namun, Zuhdi menolak pengembalian uang tersebut. Ia mengaku sudah mengikhlaskan semuanya, bahkan sebelum permintaan maaf disampaikan.

"Saya ikhlas apa yang sudah terjadi. Uang itu tidak perlu dikembalikan," ujar Zuhdi yang juga dikenal sebagai seorang Kyai.

Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, yang turut menyaksikan pertemuan tersebut mengatakan, Zuhdi sudah memaafkan perbuatan wali murid itu sepenuh hati.

Kasus ini telah memantik simpati luas dari masyarakat. Banyak pihak memberikan bantuan kepada Zuhdi, termasuk ulama kondang Gus Miftah yang menghadiahinya uang tunai, sepeda motor, dan kesempatan menunaikan ibadah umroh.

KETAKUTAN - (kanan) Siti Mualimah dan D minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi usai mendenda Rp 25 juta kepada Ahmad Zuhdi dan (kiri) Foto Siti Mualimah saat maju di Pileg Demak 2024 lalu.
KETAKUTAN - (kanan) Siti Mualimah dan D minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi usai mendenda Rp 25 juta kepada Ahmad Zuhdi dan (kiri) Foto Siti Mualimah saat maju di Pileg Demak 2024 lalu. (Tribunjateng.com/Restu dan infopemilu.kpu.go.id)

Siti Mualimah ketakutan

Sosok Siti Mualimah, wali murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah diniyah (madin) alias guru ngaji, Ahmad Zuhdi ternyata seorang caleg gagal.

Peristiwa penuntutan uang damai itu terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Siti Mualimah menjadi viral setelah dituding minta uang damai ke Zuhdi.

Anak Siti ditampar oleh guru Zuhdi pada April 2025 lalu.

Guru Zuhdi menampar muridnya berinisial D, anak dari Siti Mualimah, bukan tanpa alasan.

Semua bermula saat tiba-tiba Zuhdi dihantam sandal oleh siswa kelas enam tersebut.

Guru Zuhdi lalu spontan menampar anak dari Siti Mualimah.

Siapa Siti Mualimah?

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Siti Mualimah lahir di Demak pada 6 Mei 1988 silam.

Ia kini telah berusia 37 tahun.

Siti Mualimah belakangan diketahui sebagai calon legislatif (caleg) gagal di Pileg 2024 lalu.

Ia maju lewat partai Perindo.

Siti Mualimah bertarung di daerah pemilihan Demak 3.

Motivasi ibu satu orang anak ini menjadi anggota DPRD Demak karena ingin belajar mengemban amanah dari masyarakat.

Nasib baik belum berpihak ke Siti Mualimah.

Ia gagal jadi wakil rakyat karena hanya mengantongi 36 suara sah. 

Jumlah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 804 Tahun 202 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 803 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024.

Berawal dari video viral

Masalah ini terungkap dari video viral yang diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo, pada Sabtu (19/7/2025) kemarin.

Pada awal rekaman terlihat Guru Zuhdi dan Siti Mualimah tampak mendatangi secarik surat bermaterai.

Berdasarkan narasi yang beredar, disebutkan Siti Mualimah menuntut Guru Zuhdi agar membayar uang Rp25 juta, sebagai bentuk ganti rugi karena anaknya sudah ditampar.

Guru Zuhdi kemudian terpaksa menjual motornya agar bisa memberikan uang kepada Siti Mualimah.

Ia baru bisa memberikan uang Rp12,5 juta.

Hingga Minggu (20/7/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.

Warganet membanjiri kolom komentar dengan berbagai responsnya.

Tidak sedikit ikut merasa iba dengan kondisi yang dialami Guru Zuhdi.

Pada akhirnya, Guru Zuhdi bisa bernapas lega.

Mediasi dilakukan Guru Zuhdi dan Siti Mualimah berujung damai.

Pihak Siti Mualimah juga telah mengembalikan uang kepada Guru Zuhdi.

Siti Mualimah Mengaku Ketakutan

Paman D, Sutopo membenarkan Siti Mualimah sudah mendatangi rumah Guru Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).

Ia menyebut, Guru Zuhdi sudah memberikan maaf kepada keponakannya dan sang ibu.

“Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo, dikutip dari TribunJateng.com, Minggu.

Sutopo melanjutkan, kondisi Siti Mualimah dilanda ketakutan karena masalah dengan Guru Zuhdi viral lewat media sosial.

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan."

"Tapi, niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” tambahnya.

Sutopo juga meluruskan informasi terkait uang yang diterima oleh pihaknya.

Bahwa tidak benar Guru Zuhdi sudah menyerahkan uang Rp25 juta.

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp12,5 juta."

"Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan,” jelasnya.

Sutopo juga mengaku tidak mengetahui siapa yang pertama memviralkan masalah antara Guru Zuhdi dengan Siti Mualimah.

Oleh karenanya, pihaknya tidak akan tinggal diam.

"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah. Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan."

"Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah,” tandas Sutopo.

Wagub Jateng turun tangan

Kabar yang menimpa Guru Zuhdi sudah terdengar hingga ke telinga Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin.

Ia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memberikan edukasi dan perlindungan.

Sosok yang akrab disapa Gus Yasin ini menyatakan, guru memang bukan sosok yang sempurna. 

Namun, menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral."

"Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya, dikutip dari jatengprov.go.id.
 
Gus Yasin juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. 

Dia menekankan, parenting adalah kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.

"Menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan, yakni membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat," tutupnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.