Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Lebak menyepakati penataan dan pengembangan kawasan pada wilayah di jalur kereta api di Kabupaten Lebak untuk meningkatkan keselamatan transportasi publik di sana.
"Kami percaya, kerja sama ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan daerah dan kemudahan akses bagi masyarakat," ujar Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Yuskal Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak 22 Juli 2025 hingga 21 Juli 2030. Kesepakatan ini juga akan menjadi dasar dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama teknis dan implementatif selanjutnya.
Yuskal menegaskan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong penataan wilayah dan optimalisasi kawasan sekitar jalur kereta api di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Menurut dia, kerja sama ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan ke-11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) dan tujuan ke-9 (Infrastruktur yang Tangguh, Inovatif dan Berkelanjutan).
Yuskal berharap melalui sinergi antara KAI dan Pemerintah Kabupaten Lebak, kawasan sekitar jalur kereta api dapat lebih tertata secara fungsional maupun estetis, sekaligus memperkuat sistem transportasi publik yang aman, nyaman dan ramah lingkungan bagi masyarakat.
Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki menyampaikan pemerintah daerah bersama instansi terkait memberikan apresiasi dan akan memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini.
"Dengan penataan kawasan ini, selain memperindah wilayah sekitar jalur kereta, kita juga memastikan keselamatan masyarakat serta menciptakan lingkungan transportasi publik yang lebih ramah dan nyaman," kata dia.