Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia menerima pengurangan masa pidana (PMP) dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan PMP yang diberikan bertepatan dengan peringatan HAN pada Rabu ini dapat meningkatkan motivasi dan perilaku positif, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun harapan dan masa depan yang lebih baik.

“PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada anak binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri. Ini menjadi indikator anak binaan telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Agus dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta.

Dari 1.310 orang yang menerima PMP, di antaranya 38 anak binaan langsung bebas usai mendapat PMP HAN II; sementara 1.272 anak binaan lainnya masih harus menjalankan pembinaan setelah diberikan PMP HAN I.

Rincian penerima PMP HAN I, yaitu sebanyak 938 anak binaan menerima PMP selama satu bulan, 174 anak binaan menerima PMP dua bulan, 143 anak binaan menerima PMP tiga bulan, dan 17 anak binaan menerima PMP empat bulan.

Sementara itu, rincian penerima PMP HAN II, antara lain 23 anak binaan menerima PMP selama satu bulan, delapan anak binaan menerima PMP dua bulan, dan tujuh anak binaan menerima PMP tiga bulan.

Menteri Agus berharap PMP HAN dapat dijadikan semangat dan tekad bagi anak binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak kegiatan bermanfaat.

Dia juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina warga binaan serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Menurut dia, fokus utama anak binaan terutama di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) adalah pendidikan dan peningkatan keterampilan, seperti pendidikan formal SD, SMP, dan SMA, pendidikan informal program Paket A, B,C, serta program pengembangan bakat dan keterampilan.

Ia mengaku bangga karena tidak sedikit anak binaan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, berbekal ijazah yang mereka peroleh saat bersekolah di LPKA. Bahkan, kata Agus, tidak sedikit pula anak binaan yang sukses mendapatkan pekerjaan.

“Itulah sebenarnya tujuan pentingnya selain mereka menyadari kesalahannya juga menjadikan mereka generasi tangguh, intelektual, dan mandiri, karena sekali lagi, mereka bagian dari generasi emas Indonesia,” tuturnya.

Adapun penerima PMP HAN terbanyak pada tahun ini berasal dari Sumatera Utara (163 anak binaan), Jawa Timur (132 anak binaan), dan Jawa Barat (97 anak binaan).

Menurut dia, dengan adanya PMP ini, negara menghemat biaya makan anak binaan sebesar Rp939.930.000,00.

Dia mengatakan PMP bagi anak binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar anak binaan yang mendapatkan PMP terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” pesan Menteri Imipas.