Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan tiga guru SMAN 4 Kota Serang, Banten, karena diduga terlibat dalam dugaan pelecehan terhadap siswanya.
Langkah menonaktifkan mereka diambil sebagai respons cepat sambil menunggu hasil investigasi internal yang kini sedang berlangsung.
“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, di Serang, Selasa (22/7/2025).
Deden menuturkan keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menurut dia, penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas dan objektivitas selama penyelidikan.
“Ini perkara krusial. Bagaimana pun, guru itu harus jadi contoh,” ucap Deden dikutip dari Antara.
Deden menjelaskan proses investigasi kini berjalan dengan melibatkan pemanggilan para terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan Dindikbud dikerahkan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan akuntabel.
Ia pun menyesalkan laporan dugaan pelecehan ini terlambat, sehingga menyebabkan kasus ini baru terungkap. Padahal, kasus dugaan pelecehan ini disebut-sebut telah terjadi sejak 2024.
“Kalau sudah terlalu lama khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ujarnya.
Untuk mencegah hal itu terulang, Pemprov Banten sedang menyiapkan langkah yang dapat memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya mendorong peran aktif komite sekolah dan orang tua siswa.
“Komite sekolah itu terdiri dari para orang tua. Mereka seharusnya ikut aktif mengawasi dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi anak-anak kita,” kata Deden.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.
“Guru dan pegawai pendidikan harus sadar perannya sebagai pendidik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan Amanah,” ujarnya.
“Kalau melihat atau mengetahui kejadian yang tidak pantas, segera laporkan, jangan ditunda.”