SURYAMALANG.COM, - Pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan polemik tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergulir berdampingan.
Upaya pemakzulan Gibran diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI dan tuduhan ijazah palsu Jokowi dilontarkan oleh kubu pakar telematika, Roy Suryo.
Dengan dua polemik besar yang kini berjalan, Presiden Prabowo Subianto menurut analis politik punya kans untuk membantu menyelesaikan perkara tersebut.
Hendri Satrio seorang analis politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Kedaikopi awalnya menyinggung kunjungan Prabowo ke Solo untuk menemui Jokowi.
Dari pertemuan itu, Hendri menilai ada sinyal baik yang sepertinya akan dilakukan oleh Prabowo untuk membantu Jokowi.
“Jadi pada saat kunjungan Pak Prabowo ke Pak Jokowi, pertama tentang ijazah Pak Jokowi mungkin ini akan dibantu oleh Pak Prabowo penyelesaiannya,” ucap Hendri di program Kompas Petang KompasTV, Rabu (23/7/2025).
“Kemudian pemakzulan Gibran juga nampaknya akan lebih landai isunya,” lanjutnya.
Terlepas dari kemungkinan-kemungkinan tersebut, kata Hendri, apa yang dilakukan oleh Prabowo dengan mengunjungi Jokowi di Solo patut diapresiasi.
Menurut Hendri, hubungan baik Presiden Prabowo dengan Jokowi sebagai presiden dan mantan presiden baru terjadi kali ini di Indonesia.
“Ini kan hubungan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo kan baru pertama kali terjadi di Indonesia" kata Hendri.
"Antara presiden dan mantan presiden tuh komunikasinya baik, sebelumnya belum pernah terjadi itu dari zaman Soekarno,” lanjutnya.
"Jadi artinya apa yang dilakukan Pak Prabowo ini rekor, hubungannya baik-baik saja" terang Hendri.
"Bahkan Pak Prabowo berseloroh juga, ada yang bilang hubungan dia dengan Pak Jokowi renggang, tapi kan dia buktikan dengan datang ke rumah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengunjungi Jokowi di kediaman di Solo Jawa Tengah pada akhir pekan lalu.
Kehadiran Presiden Prabowo disambut langsung oleh Jokowi dan Ibu Iriana.
Tidak hanya berkunjung ke kediamannya, Prabowo dan Jokowi juga kulineran bersama sejumlah menteri.
Dalam pernyataan sebelumnya, Jokowi sudah merasakan motif dari sejumlah polemik ini tidak luput dari upaya menurunkan citra dan pencapaiannya selama menjabat sebagai Kepala Negara.
Kendati begitu, Jokowi tidak menyebutkan secara pasti agenda politik tersebut.
Jokowi hanya memastikan firasatnya berkata demikian.
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” ungkap Jokowi ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7/2025).
“Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-down-grade,” terangnya.
Meski begitu, Jokowi tidak begitu khawatir soal dengan agenda di balik isu yang menyudutkan dirinya tersebut.
“Buat saya biasa-biasa saja. Termasuk itu (pemakzulan). Isu ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik,” jelasnya.
Terkait kasus tuduhan ijazah palsu, Jokowi telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Pada pemeriksaan itu, Polresta Solo menyita dua dokumen asli milik Jokowi yakni ijazah SMA dan S1.
Muhammad Taufiq selaku penggugat ijazah Jokowi memberi respons terkait penyitaan dua dokumen ijazah itu.
Taufiq mengatakan, penyitaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar proses hukum yang selama ini berjalan.
Pihaknya meragukan logika hukum dalam menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa sebelumnya menyita dan memeriksa dokumen asli yang menjadi pokok perkara.
"Dua ijazah disita. Saya melihat ini menjadi menarik," kata Taufiq, Rabu.
"Kalau hari ini disita, lalu apa yang dijadikan bukti oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro itu apa? kalau hari ini baru menyita," ujar Taufiq.
Taufiq pertanyakan perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan jika dokumen utama baru saja diamankan dari pihak pelapor.
"Maka pertanyaan saya, kenapa itu bisa naik dari lidik ke sidik? Kalau hari ini terjadi penyitaan, biasanya penyitaan itu terjadi pada saat dari lidik sudah ke sidik" terangnya.
"Nah, ini lidik sudah bisa membuktikan autentik dan sebagainya," tutur Taufiq.
Menurut Taufiq, seharusnya proses hukum dilakukan secara berurutan dan logis.
Penyitaan dokumen dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya, setelah itu status perkara bisa dinaikkan dengan landasan bukti kuat.
"Mestinya, logika hukumnya setelah disita, itu diteliti, diperiksa asli atau tidak. Itu baru bisa dinyatakan asli atau tidak. Ini malah terbalik, sudah dinyatakan asli dan tidak, baru dilakukan penyitaan," jelas Taufiq.
Taufiq menduga ada keistimewaan dalam proses penanganan laporan yang dilayangkan oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya dalam polemik ijazah.
Nama Muhammad Taufiq makin dikenal setelah menggugat Ijazah Jokowi di Solo.
Advokat senior asal Kota Surakarta itu merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Sepak terjang Taufiq di bidang hukum pun cukup mengesankan. Ia tercatat pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.
Kiprahnya di dunia hukum diperkuat dengan pengalaman internasional.
Seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009.
Taufiq juga aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan pernah tampil dalam program Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik "Peradilan Sesat".
Di samping itu, Taufiq juga dikenal sebagai penulis sejumlah buku kritis tentang hukum, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).
Taufiq menjadi salah satu penggugat setelah resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).