TIMESINDONESIA, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan darurat pada Selasa (22/7/2025) untuk mencegah terulangnya wabah virus chikungunya yang pernah melanda dunia dua dekade lalu. Peringatan ini muncul setelah kasus-kasus baru yang berasal dari kawasan Samudra Hindia mulai menyebar ke Eropa dan benua lain.
Menurut data WHO, sekitar 5,6 miliar orang di 119 negara tinggal di wilayah yang berisiko terkena virus chikungunya. Virus ini ditularkan oleh nyamuk dan dapat menyebabkan demam tinggi, nyeri sendi parah, hingga kecacatan jangka panjang, ungkap Diana Rojas Alvarez, petugas medis WHO, dalam konferensi pers di Jenewa.
“Kita sedang melihat sejarah yang terulang,” kata Rojas Alvarez, merujuk pada wabah besar 2004–2005 yang menginfeksi hampir 500 ribu orang, terutama di wilayah pulau kecil, sebelum akhirnya menyebar ke seluruh dunia.
Lonjakan kasus terbaru terdeteksi sejak awal 2025, dengan wabah besar di pulau-pulau Samudra Hindia yang sebelumnya pernah terdampak, seperti La Réunion, Mayotte, dan Mauritius. WHO memperkirakan sepertiga populasi La Réunion telah terinfeksi. Virus ini kini meluas ke Madagaskar, Somalia, dan Kenya, serta menunjukkan penularan epidemi di Asia Tenggara, termasuk India.
Ancaman Menyebar ke Eropa
Kekhawatiran WHO meningkat setelah banyak kasus impor dan penularan lokal ditemukan di Eropa. Sejak 1 Mei, Prancis melaporkan sekitar 800 kasus impor chikungunya. Lebih mengkhawatirkan lagi, 12 kasus penularan lokal terdeteksi di beberapa wilayah Prancis selatan, di mana pasien terinfeksi oleh nyamuk setempat tanpa riwayat perjalanan ke daerah endemik. Satu kasus juga ditemukan di Italia pada pekan lalu.
Chikungunya tidak memiliki obat spesifik dan ditularkan terutama oleh nyamuk Aedes, termasuk Aedes albopictus atau nyamuk “harimau” yang juga menjadi vektor penyakit demam berdarah (dengue) dan Zika.
Virus ini dapat memicu wabah besar dalam waktu singkat karena nyamuk penularnya aktif menggigit pada siang hari. WHO menegaskan, pencegahan menjadi langkah utama, seperti penggunaan obat antinyamuk dan pakaian berlengan panjang untuk melindungi diri. (*)