Daftar Fakta Bagi-bagi Bir di Event Lari di Bandung Dikecam Publik: Pelaku Minta Maaf
Mariana July 23, 2025 10:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Beredar viral di media sosial, aksi bagi-bagi minuman beralkohol oleh salah satu komunitas pelari dalam gelaran Pocari Sweat Run 2025 pada 19–20 Juli lalu di Kota Bandung menuai sorotan. 

Aksi pembagian bir ini dilaporkan dilakukan oleh beberapa individu dari salah satu komunitas lari, bukan oleh penyelenggara utama Pocari Sweat.

Foto dan video yang memperlihatkan pembagian bir ini tersebar luas, bahkan beberapa peserta mengunggahnya dengan kalimat promosi seperti "hurry up. The beer's getting warm!"

Selain DPRD Bandung, aksi bagi-bagi minuman beralkohol itu juga dikcam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung.

KAMMI Kota Bandung menilai peristiwa tersebut mencederai karakter religius Kota Bandung.

Pihaknya menyoroti pembagian alkohol di ruang publik, terlebih dalam kegiatan olahraga berskala besar, mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak penyelenggara maupun Pemerintah Kota Bandung. 

Mereka mendesak agar langkah tegas diambil, bukan hanya berupa permintaan maaf, tapi juga sanksi nyata terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami menolak keras segala bentuk normalisasi konsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” kata Ketua KAMMI Kota Bandung, Rian Trianoto, Rabu (23/7/2025). 

Ia menilai tindakan tersebut melanggar norma sosial dan agama, serta bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur pelarangan dan pengawasan minuman beralkohol.

Insiden ini, kata dia, bukan sekadar kesalahan teknis atau insiden kecil. 

"Kami melihatnya sebagai bagian dari kecenderungan masuknya budaya konsumsi liberal ke ruang-ruang publik, dengan mengabaikan nilai-nilai lokal." 

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Kota Bandung, Rahmat, menilai bahwa olahraga seharusnya menjadi ajang pembinaan kebugaran dan solidaritas sosial, bukan celah bagi promosi gaya hidup yang bertentangan dengan norma masyarakat.

“Olahraga tidak boleh menjadi pintu masuk budaya hedonistik yang perlahan-lahan mengikis identitas keislaman dan budaya Sunda,” kata Rahmat.

Pihaknya pun menuntut agar komunitas pelari yang terlibat diberikan sanksi tegas, termasuk pelarangan mengadakan kegiatan publik di masa mendatang di wilayah Kota Bandung. 

Mereka menilai larangan ini perlu demi menjaga ruang publik dari praktik yang dinilai merusak tatanan sosial dan identitas kota.

“Pemerintah tidak boleh abai. Ini bukan soal etika semata, tapi juga pelanggaran terhadap regulasi. Jika tidak ada tindakan konkret, artinya pemerintah membiarkan ruang publik dikendalikan oleh gaya hidup konsumtif yang tak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Bandung,” ujar Rian.

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya menyerukan agar Pemkot Bandung bersama dinas terkait memperketat seleksi dan pengawasan terhadap semua penyelenggaraan kegiatan publik, khususnya yang melibatkan generasi muda.

Ia menuturkan, Bandung sebagai kota religius dan bermartabat harus dijaga dari segala bentuk penetrasi nilai asing yang mengaburkan identitas lokal.

"Setiap tindakan yang merusak karakter tersebut, apalagi di ruang publik, harus dihadapi dengan ketegasan bukan pembiaran," ucapnya.

Pelaku Minta Maaf

Freerunners Bandung akhirnya angkat suara melalui unggahan resmi mereka di media sosial. Mereka menanggapi aksi bagi-bagi bir pada event lari nasional Pocari Run Indonesia 2025 yang digelar di Kota Bandung pada 19–20 Juli 2025.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah pelari menerima bir di satu titik sorak (cheering zone) yang dikelola oleh komunitas Freerunners Bandung. 

Aksi ini memicu kemarahan dari warganet karena dianggap melanggar norma. Terlebih mengingat Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Dalam pernyataannya, Freerunners Bandung menyampaikan permohonan maaf dengan adanya aksi bagi-bagi bir di acara lari.

“Kami Freerunners Bandung dengan rendah hati memohon maaf pada seluruh pihak atas kegaduhan yang saat ini terjadi. Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyediaan beer yang ada di area Cheering Zone tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai budaya lokal dan norma yang dijunjung tinggi oleh sebagian besar warga masyarakat,” tulis Freerunners Bandung di media sosial yang diunggah Selasa (22/7/2025).

“Kami menghargai setiap masukan yang telah diberikan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegaduhan yang timbul,” lanjut tulisan dalam unggahan itu.

Bir yang disediakan oleh Freerunners ternyata merupakan hasil kolaborasi dengan Pace n Place.

“Kami juga izin mengklarifikasi bahwa penyediaan beer di area cheering zone dalam kegiatan Pocari Sweat Run Indonesia 2025 merupakan bagian dari kolaborasi resmi antara Freerunners Bandung dan Pace n Place. Yang mana Beer tersebut disediakan oleh pihak Pace n Place dengan persetujuan dari Freerunners Bandung,” tulisnya.

Freerunners pun menegaskan bahwa pemberian minuman beralkohol ini telah diberi tanda, dan tidak memaksa para pelari meminumnya.

“Seluruh aktivitas pemberian beer dilakukan secara sukarela, dengan penjelasan verbal dan visual yang jelas bahwa minuman yang diberikan adalah beer, tanpa adanya unsur paksaan. Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan agar seluruh kegiatan tetap relevan, inklusif, sesuai norma dan budaya yang berlaku di masyarakat,” tulisnya.

Melalui kejadian ini, Freerunners pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

“Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya dan semoga seluruh pihak bisa menerima permohonan maaf ini,” pernyataan itu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.