TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi mulai mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru.
Beberapa temuan polisi, mengungkap rangkaian teka-teki dari peristiwa kematian sang diplomat.
Terkini, pihak kepolisian sudah mengetahui asal usul dari lakban kuning yang ditemukan melilit wajah Arya Daru saat ia ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, lakban kuning itu dibeli Arya Daru bersama istrinya pada bulan Juni 2025 di salah satu toko di Yogyakarta.
Lakban itu, disebut merupakan milik pribadi korban.
“Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik, bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta,” ujar Reonald, dikutip Kompas.com dari YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).
Berdasar penelusuran polisi, kata Reonal, lakban kuning biasa digunakan oleh para pegawai Kemenlu apabila mendapat tugas ke luar negeri.
Lakban tersebut berfungsi sebagai penanda untuk membedakan barang bawaan milik pegawai Kemenlu.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Arya Daru rencananya akan ditugaskan di KBRI Helsinki sebelum ia ditemukan tewas.
Ia mengatakan, sisa dari lakban kuning itu ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.
Selanjutnya sisa lakban itu akan diserahkan oleh istri korban kepada penyelidik sebagai barang bukti.
"Diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan rekaman CCTV, Arya Daru sempat terlihat naik ke rooftop lantai 12 gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit pada Senin malam (7/7/2025), atau sebelum ia ditemukan tewas di kamar kosnya.
Dalam rekaman itu, terlihat ia membawa tas gendong dan tas belanja, namun saat turun pada pukul 23.09 WIB, kedua tas tersebut sudah tidak ada.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan banyak pihak dalam menguak kasus tersebut, diantaranya terkait aktivitas Arya Daru sebelum tewas hingga isi tas yang harus ditelusuri.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya menemukan tas milik Diplomat Arya Daru satu hari setelah korban ditemukan tewas.
Tas tersebut ditemukan oleh tim penyelidik di samping tangga lantai 12.
"Sehari setelah ditemukan korban, tim penyelidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di lantai 12, di samping tangga lantai 12. Sudah ditemukan oleh penyidik," kata Reonald, dikutip dari Kompas TV.
Kata Ronald, dalam tas itu ditemukan salah satunya rekam medis milik korban di salah satu rumah sakit umum kawasan Jakarta per tanggal 9 Juni 2025.
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan apakah kematian Arya Daru ada kaitannya dengan rekam medis tersebut atau tidak.
Hingga kini polisi juga masih belum menemukan ponsel milik Arya Daru yang terakhir kali sempat ia gunakan untuk berkomunikasi dengan istrinya.