Lima Pelaku Ditangkap, Total Kabel Lampu Jalan yang Dicuri dari Jalan Raya Jakut Panjangnya 2,7 Km
Satrio Sarwo Trengginas July 27, 2025 07:30 PM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan dari ruas jalan di Jakarta Utara.

Terkini, berdasarkan laporan dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara yang diterima kepolisian, total kabel lampu jalan yang hilang dari ruas jalan di Jakarta Utara mencapai lebih dari 2.700 meter.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, kabel-kabel itu dicuri dari sepanjang jalan di wilayah Koja sampai ke Cilincing dan totalnya 2.732 meter.

"Dari data yang kita dapatkan, bahwa ternyata sudah ada dari dinas ini kehilangan 2.700 meter kabel, sehingga penerangan jalan di sepanjang jalan antara Koja sampai dengan Cilincing itu lampunya mati," kata Erick, Minggu (27/7/2025).

Erick menuturkan, pihaknya sudah menangkap lima pelaku yang tertangkap tangan ketika sedang memotong dan mengambil kabel dari Jalan Jampea.

Dari kelima pelaku itu, total barang bukti kabel yang disita polisi sekitar 50 meter.

Kelima pelaku itu adalah FA (29), IS (28), MY (34), AF (36), dan JA (21).

"Peran dari para pelaku ini pemotongan dan pengambilan kabel. Untuk penadahnya masih kita dalami, karena keterangan yang bersangkutan mereka baru mengambil belum sempat menjual," kata Erick.

Kelima pelaku itu sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir alias pak ogah di sekitaran jalan akses menuju pelabuhan.

Mereka mengaku nekat mencuri kabel lampu jalan ketika tidak ada petugas di lokasi.

Rencananya mereka hendak menjual kabel lampu jalan berbahan tembaga itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Pengakuannya dia belum pernah jual, tapi ini bagi kami tidak masuk akal, kami masih mendalami dan menelusuri ke pelaku-pelaku lainnya," ucap Kapolres.

Sementara itu, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara telah melakukan perbaikan trotoar dan pemasangan ulang kabel penerangan jalan di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan usai viralnya video pencurian kabel bawah tanah yang dilakukan secara terbuka oleh sejumlah pelaku.

Dalam video yang beredar di media sosial, para pelaku membongkar paksa konblok di sisi jalan, lalu mengangkat dan memotong kabel yang masih tertanam.

Plt. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara Siti Dinnarweny mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kerusakan dan kehilangan aset penerangan jalan sebelum video tersebut tersebar.

"Sebenarnya kami sudah melakukan pemantauan dan monitoring sejak awal, khususnya di Jalan Jampea," ujar Siti saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (25/7/2025).

Ia menjelaskan, pada 20 Juli 2025, tim Satgas menemukan kerusakan pada trotoar yang dibongkar paksa, dan kabel di dalamnya tampak telah diputus.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polres Metro Jakarta Utara.

"Setelah berkoordinasi, ternyata Unit Jatanras Polres memang sedang melakukan monitoring. Syukurlah, para pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti," kata Siti.

Akibat pencurian tersebut, trotoar di Jalan Jampea mengalami kerusakan cukup parah dan menyebabkan sejumlah lampu penerangan jalan tidak berfungsi.

Hal ini membuat ruas jalan menjadi gelap dan membahayakan pengguna jalan.

"Laporan masyarakat langsung masuk karena kondisi gelap. Kami segera lakukan penggantian kabel agar lampu bisa menyala kembali," ujarnya.

Siti menambahkan, kawasan tersebut tergolong rawan, bahkan dalam dua bulan terakhir telah terjadi beberapa kali pencurian kabel.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan menggandeng instansi terkait.

"Kami akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian agar kehilangan aset publik bisa dicegah. Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Kominfotik untuk memasang CCTV di titik-titik rawan," pungkasnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.