Viral Anak Wali Kota Prabumulih Ditolak Berobat, Kadinkes Ungkap Hasil Investigasi : Jelas Ditolak
Shinta Dwi Anggraini July 27, 2025 07:32 PM

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kota Prabumulih, Djoko Sulistyo SKm MSi menegaskan tim medis rumah sakit AR Bunda jelas-jelas menolak memberikan pelayanan kesehatan ke anak Wali Kota Prabumulih.

Hal itu ditegaskan Djoko Sulistyo usai melakukan investigasi terkait penolakan berobat anak Wali Kota Prabumulih H Arlan pada Kamis (24/7/2025) malam.

Bahkan, Djoko menuturkan jika tim medis Rumah Sakit AR Bunda yang bertugas saat penolakan jelas-jelas melanggar undang-undang 17 tahun 2003 tentang kesehatan.

"Perlu diluruskan, jelas tim medis AR Bunda saat itu melakukan penolakan karena harus besok pagi, kan berarti terjadi penolakan," tegasnya kepada wartawan ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (27/7/2025).

Djoko mengaku berdasarkan undang-undang 17 tahun 2003 tentang kesehatan menyebutkan jika tim medis tidak boleh menunda-nunda pasien emergency atau darurat.

"Sekitar sekujur tubuh yang mengeluarkan darah tanpa henti itu wajib segera dilaksanakan. Seharusnya cepat diheading atau dijahit, karena kapasitas rumah sakit bunda itu untuk jarum, benang jahit itu mereka siap yang bagus, apalagi beliau (walikota-red) kan pasien umum," bebernya. 

"Dalam undang-undang itu jelas,  setiap penyelenggara kesehatan, baik itu pimpinan maupun petugas kesehatan yang menunda-nunda pelayanan kesehatan akan diberikan sanksi hukum bahkan penonaktifan operasional pelayanan yang bersifat komersil," tegasnya lagi.

Terkait persoalan dialami Wali Kota Prabumulih H Arlan itu, Kadinkes mengatakan pihaknya sudah membuat laporan dan dokumen ada visitasi mungkin nanti ada punishment untuk seluruh tenaga medis yang piket pada hari itu.

"Mungkin nanti akan diberikan semacam apa, mungkin pemberhentian dari pihak management rumah sakit bunda. Karena apa, sifatnya kan opsional tidak menyeluruh tapi oknum-oknum yang berada di sana sehingga terjadi pelayanan yang memang dihambat-hambat terutama untuk dokter-dokter spesialis," katanya.

Parahnya kata Djoko, saat kejadian penolakan tersebut dokter spesialis ada di rumah sakit namun tidak mau keluar melihat terlebih dahulu kondisi pasien.

"Itu saya tanya kenapa dokter tidak melihat dulu, dokter tinggal di sana, tidur di sana padahal sudah tahu itu anak pak wali kota mestinya dibantu. Dokter itu diam dan masih berkeras, padahal kalau emergency tak perlu di kamar operasi tapi bisa dilakukan di sini," lanjutnya.

Djoko bahkan menyampaikan kepada petugas medis dan dokter, bagaimana jika kondisi kejadian itu terjadi pada keluarga mereka di mana kepala anak luka dan darah tidak mau berhenti.

"Bagaimana kalau ada keluarga kamu, anak kamu pasti cemas juga. apalagi lukanya di kepala taruhlah kalo betis atau di tangan. Kepala kan kita tau sendiri, kepala ini nyawa kita," bebernya masih kesal.

Kepala Dinas Kesehatan mengimbau seluruh rumah sakit dan petugas medis di kota Prabumulih untuk tidak menolak semua pasien yang datang ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan tanpa memandang apakah belum punya BPJS atau terlihat tidak mampu.

"Kalau ada pasien terima dulu dan obati, juka tidak memiliki BPJS bisa dibantu. Pemerintah kota Prabumulih ada Jaminan Kota sudah dianggarkan pemerintah apalagi warga Prabumulih, warga kabupaten lain saja kita ada koordinasi bisa diobati. Jadi tolong jangan ada penolakan, jangan sampai kejadian ini terjadi lagi," bebernya.

Djiko mengaku bersama dengan anak Wali Kota Prabumulih saat itu ada ibu yang akan melahirkan dan setelah diurus akhirnya bisa mendapat ruangan dan dapat pelayanan. 

"Karena sesuai aturan jika kelas 1 pasien BPJS bisa naik kelas satu tingkat diatasnya, jangan dihambat. Bapak Walikota H Arlan dan Presiden menginginkan pelayanan kesehatan dirasakan seluruh masyarakat khsusunya masyarakat kurang mampu, jadi harus ditolong," harap Kadinkes.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Prabumulih H Arlan berang alias marah besar. Penyebabnya, anak kandungnya yang mengalami luka cukup serius di bagian kepala mendapat penyambutan mengecewakan dan diduga ditolak oleh tim medis Rumah Sakit AR Bunda kota Prabumulih.

Peristiwa itu dialami orang nomor satu di kota Prabumulih itu saat bersama sang istri yang membawa anak hendak berobat ke rumah sakit Bunda, pada Kamis (24/7/2025) malam.

Saat mendatangi Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih, wali kota diketahui tanpa pengawalan para ajudan maupun sopir pribadinya.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.