TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tersulut emosi membuat ribuan warga menyerbu rumah tersangka Rozi Yanto (20) Dusun 3, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, pada Minggu (27/7/2025) siang.
Masyarakat tidak terima atas perbuatan pelaku yang tega berbuat asusila dan menewaskan RDP (6) dan mayatnya ditemukan di dalam area perkebunan karet.
Adapun, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI.
Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.
Disampaikan Kades Menang Raya, Rian Syaputra bahwa rumah pelaku menjadi bulan-bulanan masyarakat.
Sehingga membuat kondisi rusak dan perabotan juga berserakan.
"Rumah tidak dirobohkan, karena struktur rumah permanen (beton). Namun jendela kaca pecah semua, genteng juga dilempari batu hingga habis dan perabotan yang di dalam rumah juga rusak berserakan," ujarnya, kepada Tribunsumsel.com pada Minggu (27/7/2025) siang.
"Memang amukan warga tadi pagi tidak bisa dibendung lagi. Karena bukan hanya masyarakat Menang Raya saja, tetapi se Kecamatan Pedamaran yang turut menyerbu rumah pelaku," katanya menambahkan.
Dijelaskan Rian, setelah informasi terkait penangkapan pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemerintah desa dan kepolisian segera bergegas membawa pihak keluarga korban untuk dibawa ke tempat yang aman.
"Belum ada yang diusir dari desa, tapi yang jelas pihak keluarga dari pelaku sudah berhasil diamankan dari amukan massa," ungkapnya.
Meski kondisi di lokasi kondusif, Rian menyebut pengamanan masih terus dilakukan dan beberapa petugas kepolisian berjaga di lokasi.
"Saat ini di lokasi masih ada linmas desa, personel Polsek Pedamaran, pasukan dari Polres OKI berjaga-jaga. Takutnya nanti masih ada massa susulan yang datang ke lokasi," paparnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau bagi keluarga besar korban untuk tetap bersabar karena adalah ujian.
"Alhamdulillah pelaku juga sudah dapat ditangkap, pihak keluarga juga berharap supaya pelaku dikenakan hukuman seberat-beratnya dan setimpal," tutupnya
Dicekik Lalu Dirudapaksa
Mengaku ingin menikah dan kecanduan video dewasa menjadi alasan Rozi Yanto (20) menghabisi dan merudapaksa RDP (6) bocah SD yang juga warga Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Untuk diketahui, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI.
Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan dari hasil penyelidikan awal diketahui, korban tewas karena dicekik kemudian tubuhnya dirudapaksa tersangka.
Dari hasil penyelidikan intensif diketahui bahwa pelaku membujuk korban dengan dalih membelikan makanan ringan dan mencari pipet (sedotan).
Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku hingga akhirnya dibawa ke area semak-semak di sekitar dusun.
"Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan. Pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," katanya ditemui Tribunsumsel.com di Mapolres OKI pada Minggu (27/7/2025) siang.
Tak berhenti sampai di situ, AKBP Eko mengatakan pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali.
"Pelaku ini sering menonton film porno. Sehingga pelaku terpikir atau berniat untuk menyetubuhi korban. Makanya pelaku mengiming-imingi korban agar mau dibujuk mengikuti pelaku kedalam area kebun karet. Saat itu pelaku melakukan aksinya dan mendekap mulut korban. Hingga akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Mendapati informasi temuan mayat wanita tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Tepat tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu bisa digagalkan," sambungnya.
Pengakuan Tersangka
Saat ditemui di Mapolres OKI, tidak terlihat adanya penyesalan dari wajah pelaku Rozi yang sangat tega menghilangkan nyawa anak yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar.
Dikatakan Rozi sudah kenal dengan korban sejak setengah tahun yang lalu dan memang mengincarnya.
"Saya sudah setengah tahun kenal dia, sering ketemu juga," paparnya.
Dikatakan kembali, awal mulanya pelaku mengajak korban untuk membeli ciki (jajanan), setelah itu saya membawanya kedalam hutan (kebun karet).
"Sampai di sana saya cekik lehernya dan sekap mulutnya dengan tangan kiri. Abis itu saya perkosa sebanyak dua kali," sambungnya.
Diakui Rozi, alasan melalukan hal tersebut karena sudah lama ingin menikah.
"Saya pengen bebini (menikah) dan memang hobi nonton film porno," urainya.
Saat disinggung terkait alasan tidak memilih mengajak wanita lain untuk diajak melakukan hal tersebut.
Rozi berasalan memilih anak dibawah umur karena tidak dapat melawan.
"Kalau yang besar tidak sanggup melawannya. Makanya pilih korban wanita yang masih kecil ini," ujarnya.
Seusai melakukan aksinya tersebut, Rozi mengaku meninggalkan lokasi kejadian dan berlari pulang ke rumahnya di Desa Menang Raya.
"Setelah kejadian, saya langsung pulang ke rumah," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel