HARGA EMAS Pegadaian dan Emas Antam di Jogjakarta dan Surabaya Hari Ini Kompak Ambruk Jadi Segini
Dwi Yansetyo Nugroho July 28, 2025 02:30 AM

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Minggu (27/7/2025) kembali ambruk.

Harga emas batangan hari ini, Minggu 27 Juli 2025, mengalami penurunan di berbagai merek ternama seperti Antam, Galeri24, UBS, hingga Emasku.

Penurunan harga ini dinilai menjadi momentum tepat bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi logam mulia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Berdasarkan pantauan dari beberapa platform resmi, harga emas dunia (spot) berada di level USD 3.336,67 per troy ounce, atau sekitar Rp 1.755.031 per gram setelah dikonversi menggunakan kurs tengah Bank Indonesia

 Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Melesat Rp8.000 Per Gram Jadi Segini

Daftar lengkap harga emas hari ini 27 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.

Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Minggu (27/7) menunjukkan harga dua produk logam mulia, yakni buatan UBS dan Galeri24 yang kompak mengalami penurunan harga jual tiga hari beruntun.‎

‎Kali ini emas Galeri24 turun Rp19.000 dari semula Rp1.914.000 menjadi Rp1.895.000 per gram, begitu pula emas UBS yang turun Rp7.000 dari angka Rp1.921.000 menjadi Rp1.914.000 per gram.

‎Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Baca juga: MELESAT Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Indramayu Melesat Jadi Segini

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Berdasarkan pantauan pada 27 Juli 2025 pukul 09.50 WIB di laman resmi Logam Mulia:

Harga Emas Antam

-0,5 gram: Rp 1.047.000

-1 gram: Rp 1.988.000

-2 gram: Rp 3.914.000

-3 gram: Rp 5.844.000

-5 gram: Rp 9.706.000

-10 gram: Rp 19.354.000

-25 gram: Rp 48.254.000

-50 gram: Rp 96.426.000

-100 gram: Rp 192.770.000

-250 gram: Rp 481.648.000

Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.035.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp1.914.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.798.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.384.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp18.669.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp46.581.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp92.968.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp185.862.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp464.517.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp927.939.000

‎Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp994.000

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.895.000

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.733.000

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.262.000

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.475.000

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.073.000

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.073.000

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp184.054.000

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp459.907.000

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp919.360.000

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.838.718.000.

 

Baca juga: ANJLOK! Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Ambruk, 1 Gram Jadi Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.