Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap lima orang dalam kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara.
Sosok yang menjadi otak di balik komplotan ini adalah Alfadilah, pria 36 tahun yang dijuluki "Hulk" oleh anak buahnya.
Julukan itu melekat karena postur tubuhnya yang kekar dan lengannya yang tampak berotot serta berurat.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Hulk tampil mengenakan kaus tahanan dan penutup kepala hitam, dengan tangan terborgol.
Dari hasil pemeriksaan, Alfadilah diketahui sebagai sosok yang mengatur jalannya pencurian.
Ia memimpin langsung aksi pembongkaran trotoar dan pemotongan kabel tembaga yang tertanam di bawah tanah.
Polisi menyebut Hulk sanggup membongkar hingga 50 meter kabel hanya dalam waktu dua jam.
"Jadi dalam waktu dua jam dia bisa membongkar dan mencuri 50 meter kabel tembaga," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, dikutip Minggu (27/7/2025).
Kepada penyidik, Hulk mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir liar alias pak ogah di sekitar Lagoa, Koja.
Ia berdalih awalnya hanya ingin meminta kabel kepada petugas lapangan, namun ketika tidak ada pengawasan, ia malah mengambil paksa kabel dan membawanya pergi.
"Niat saya awalnya minta, pas petugasnya nggak ada, saya ambil. Nyesel saya," ucap Hulk dalam konferensi pers.
Bersama Hulk, polisi menangkap empat anak buahnya, yakni FA (29), IS (28), MY (34), dan JA (21).
Mereka semuanya juga bekerja sebagai tukang parkir liar dan mengaku terlibat pencurian kabel milik Pemprov DKI Jakarta itu karena kebutuhan ekonomi.
Kelima pelaku ditangkap saat sedang beraksi membongkar kabel di Jalan Jampea.
Dari tangan mereka, polisi menyita sekitar 50 meter kabel tembaga sebagai barang bukti.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kapolres mengungkapkan, total kabel penerangan jalan yang hilang di wilayah Jakarta Utara berdasarkan laporan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara mencapai 2.732 meter.
Dampaknya, ruas jalan dari Koja hingga Cilincing mengalami pemadaman karena lampu-lampu tidak berfungsi.
Kasus ini terbongkar usai video aksi pencurian viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat sejumlah orang membongkar konblok di trotoar, mengangkat kabel, lalu memotong dan membawanya kabur.
Menanggapi itu, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara langsung melakukan perbaikan trotoar dan pemasangan ulang kabel penerangan jalan.
Plt. Kepala Sudin Bina Marga Jakut, Siti Dinnarweny, mengatakan pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pencurian.
"Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Kominfotik untuk memasang CCTV agar kejadian serupa bisa dicegah," kata Siti.
Polisi saat ini masih memburu penadah yang diduga menampung kabel curian tersebut.