Poin penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi beras oplosan di Kota Pahlawan.
Sekalipun demikian, pihaknya tetap akan memperketat pengawasan untuk melindungi masyarakat dari dampak beras oplosan.
Oprasi razia tak hanya dilakukan oleh Pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, namun juga melibatkan beberapa jajaran samoing. Di antaranya, kepolisian.
"Kami sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman perindustrian perdagangan dan juga Satgas Pangan dari teman-teman Polrestabes juga turun untuk selalu memeriksa di pasar-pasar," ujar Wali Kota Eri Cahyadi, ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Mereka secara rutin melakukan sidak dan pemeriksaan di pasar-pasar. Pada proses razia tersebut, pihaknya mengidentifikasi praktik pengoplosan beras premium dengan beras medium.
"Alhamdulillah, kalau dari pantauan di pasar yang berada di kota, belum ada (belum ditemukan). Tapi, kami terus lakukan pengecekan," katanya.
Meski belum ditemukan, Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya kesadaran moral dan kejujuran dari para pedagang.
Ia mengajak para pelaku usaha untuk kembali kepada nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
"Setiap manusia kalau hatinya kuat dengan dasar agama dan menjalankan Pancasila, InsyaAllah tidak akan berbuat curang. Tapi itu semua harus dikembalikan lagi bagaimana kita menjaga perlakuan,” katanya.
Karenanya, Wali Kota mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik beras oplosan.
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam melapor akan semakin membantu pengawasan yang dilakukan Pemkot Surabaya.
"Maka saya berharap, kalau ada yang menemukan ini segera laporkan baik ke Satgas Pangan maupun ke Pemerintah Kota karena kami tidak bisa melihat sendiri, ngetes sendiri sampai ke bawah-bawah," kata pria asli Surabaya ini.
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan. Ajaran agama melarang perbuatan merugikan orang lain.
"Pengawasan akan terus ditingkatkan, dan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas praktik curang ini di Kota Surabaya,” katanya.
Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu hingga takaran atau oplosan.
Temuan ini didapatkan setelah tim Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern berdasarkan investigas Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun 3 produsen dan lima merek beras yang melakukan pelanggaran yakni dari PT Food Station selaku produsen beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Setra Pulen. Kemudian Toko SY (Sumber Rejeki) produsen beras merek Jelita dan PT PIM selaku produsen beras merek Sania.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku usaha di antaranya dengan mencampur beras subsidi untuk dikemas ulang sebagai beras premium dan menjualnya di supermarket dan minimarket dengan merek terkenal. Produsen menggunakan mesin modern maupun tradisional untuk mengoplos beras