TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, terus menyisakan tanda tanya besar.
Fakta terbaru yang terungkap oleh pihak kepolisian memunculkan babak baru dalam proses penyelidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap adanya rekam medis di dalam tas ransel yang ditinggalkan Arya Daru di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu pada Senin, 7 Juli 2025.
Sebelumnya, Arya sempat terekam kamera CCTV naik ke lantai tersebut sambil membawa tas ransel dan kantong belanja. Namun saat turun, kedua barang tersebut sudah tidak lagi dibawa.
Tas tersebut kemudian ditemukan tim penyelidik pada hari berikutnya, setelah Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Dari penyelidikan, diketahui bahwa di dalam tas ransel tersebut terdapat dokumen rekam medis milik Arya Daru. Dokumen tertanggal 9 Juni 2025 dan berasal dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta.
Meski AKBP Reonald menolak membeberkan isi lengkap rekam medis itu, ia memastikan bahwa dokumen tersebut menunjukkan informasi terkait rawat jalan atas penyakit yang diderita Arya.
"Intinya, ditemukan rekam medis milik korban yang berbunyi tentang rawat jalan dari penyakit yang dialami oleh korban," ujar Reonald melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/7/2025).
Sempat di Rooftop 1 Jam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa dari pendalaman rekaman CCTV, Arya diketahui berada di rooftop Gedung Kemenlu selama sekitar satu jam 26 menit pada malam tanggal 7 Juli 2025, mulai pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB.
Aktivitasnya selama berada di sana masih belum bisa dipastikan.
Meski proses penyelidikan terus berlangsung, polisi belum menyimpulkan apakah kematian Arya berkaitan langsung dengan isi tas atau aktivitasnya di rooftop.
Adapun proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary
Bukan Bunuh Diri?
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan jika diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan tewas tak ada unsur pidana.
Hal tersebut bak memastikan jika sang diplomat muda meninggal bukan karena pembunuhan atau dibunuh.
Fakta tersebut didapatkan Kompolnas setelah melihat proses penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono mengatakan pihaknya ikut mengetahui soal berapa banyak bukti yang telah dihimpun penyidik.
Termasuk jumlah CCTV dan saksi yang telah diperiksa guna mengetahui sebab kematian Arya Daru.
"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), (pemeriksaan) 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (27/7/2025).
Kendati demikian, Kompolnas masih belum bisa mengurai motif kematian Arya Daru.
Hal tersebut nantinya baru akan dijelaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada esok hari, Senin (28/7/2025) dalam konferensi pers resmi.
Namun yang dipastikan oleh Kompolnas adalah pemeriksaan di TKP terkait kasus kematian sang diplomat sudah selesai.
"Kami tidak bisa berasumsi (soal motif kematian), yang jelas di kamar kos yang bersangkutan sudah tuntas (diperiksa)," ujar Arief.
Sebelumnya, Kompolnas juga mengungkap penyebab kematian Arya Daru.
Fakta tersebut diurai Kompolnas setelah pihak kepolisian merilis hasil temuan di TKP soal kondisi jasad sang diplomat saat pertama kali ditemukan pada Selasa (8/7/2025) lalu.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya kemudian tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaos dan celana pendek," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Dari temuan tersebut, Kompolnas mengurai hasil penyelidikan dokter forensik soal penyebab kematian Arya Daru.
Yakni disebabkan karena kehabisan napas akibat wajahnya ditutup plastik lalu dililit lakban.
"Kalau disebabkan kematian adalah karena kehabisan napas, yaitu kepala korban ditutupi plastik sebelum ditutupi lakban," ujar Arief Wicaksono.
Bukti penting terakhir
Terkait dengan pengungkapan kasus kematian Arya Daru yang diumbar Kompolnas, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengurai tanggapan.
Menurut Susno, polisi kini tengah berupaya membalikkan opini publik yang terlanjur terbentuk di balik kasus kematian Arya Daru.
Sebelumnya santer beredar di publik bahwa kematian Arya Daru adalah karena pembunuhan.
Namun belakangan isu tersebut terbantahkan oleh sederet bukti yang ditemukan pihak kepolisian.
Salah satu bukti terbesarnya adalah rekaman CCTV saat Arya Daru mendatangi rooftop gedung Kemlu lantai 12 pada Senin (7/7/2025).
Kedatangan Arya Daru ke rooftop lalu berdiam diri selama 1 jam 26 menit pun dicurigai publik sebagai upaya mengakhiri hidup.
"Membalikkan opini yang sudah terbentuk itu betapa susahnya. Harus detail. Misalnya lakbannya sudah ketemu, asalnya dari mana. Kemudian korban naik ke lantai 12 celingak-celinguk. Kemudian meninggalkan sesuatu yang berharga," ungkap Susno Duadji.
Lalu bukti berikutnya yang menggeser isu pembunuhan di kasus kematian Arya Daru adalah soal temuan pintu terkunci ganda di kamar kosan sang diplomat.
Bukti plafon di kamar kosan yang tak rusak juga dianggap mensahihkan bahwa tidak ada orang lain di malam tewasnya Arya Daru.
"Kemudian menjelaskan bahwa pintu terkunci semua, yang rusak hanya jendela itu pun karena sengaja dicungkil. Kemudian CCTV tidak menangkap orang lain yang keluar masuk di situ. Plafon baik semua. Ini kan sudah mulai opini itu terbentuk," ujar Susno.
Bukti terakhir yang sangat penting dihadirkan oleh penyidik dalam rilis kasus kematian Arya Daru kata Susno adalah terkait kesaksian dari orang terdekat almarhum.
Yaitu apa isi pembicaraan terakhir Arya Daru dengan istrinya.
"Tinggal nanti, sangat penting orang terdekatnya diperiksa dan memberikan jawaban yang terbaik. Dan saya yakin sudah. Tetapi mungkin tidak dipublikasi," imbuh Susno.
Sebab kata Susno, pasti ada percakapan penting di malam sebelum Daru meninggal dunia.
Hal itu belakangan memancing respon istri Arya Daru, Pita sehingga begitu khawatir semalaman sebelum sang diplomat ditemukan tewas.
"Bagaimana keterangan istri (almarhum), kenapa sampai resah benar malam itu sampai pokoknya harus dilihat. Apa pembicaraan terakhir? apakah ada something dalam pembicaraan. Itu mungkin tidak dipublikasi," kata Susno.
(*)